Suara.com - PDI Perjuangan akui telah menelaah dua usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait dua perwira Polri yang menjadi Penjabat Sementara Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah, usulan tersebut sudah sesuai peraturan.
"Ada Pasal 201 ayat 10 UU Pilkada, ada pasal 109 UU Aparatur Sipil Negara dan PP Mendagri yang semuanya jadi dasar hukum bagi Mendagri untuk mengusulkan 2 petinggi polri tersebut sebagai Plt Gubernur," ujar Basarah di Kinasih Resort, Jalan Raya Tapos, Depok, Jawa Barat, Minggu (28/1/2018).
Kedua perwira tinggi Polri yang dimaksud adalah Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin.
Iriawan diusulkan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat dan Martuani sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
Menteri Tjahjo, kata Basarah, telah mempertimbangkan fakta hukum dan peraturan yang berlaku sebelum mengusulkan Iriawan dan Martuani ke Presiden Joko Widodo.
"Zaman Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) Pilgub 2008. SBY juga mengangkat Mayjen aktif sebagai Plt gubernur. Jadi ada yurisprudensi hukum dan politik," katanya.
Berita Terkait
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia