Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/11).
Di persidangan, mantan Menteri Dalam Negeri era Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi, mengakui sebenarnya menolak proyek pengadaan e-KTP pada tahun 2011-2012.
"Saya sebenarnya menolak (proyek e-KTP), saya ngeri yang mulia. Saya takut dana terlalu besar," kata Gamawan menjawab pertanyaan hakim terkait hasil akhir rapat proyek dengan beberapa pihak. Hari ini, Gamawan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi.
"(Ngerinya karena) dana besar Rp5,9 triliun, dana sangat besar, waktu rapat saya sampaikan."
Waktu itu, Gamawan menyampaikannya dalam rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Menteri Keuangan, dengan deputi-deputi di rumah Wakil Presiden Boediono. Rapat itu dilakukan setelah Gamawan membuat surat yang ditujukan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Boediono, dan Kementerian Keuangan.
Namun, Gamawan mengurungkan permintaan setelah mendapatkan penjelasan dari Yudhoyono.
"Presiden bilang, ini kan fungsi undang-undang, akhirnya jalan," katanya.
Gamawan mengatakan setelah proyek dinyatakan lanjut, pembahasan tiga pihak -- Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kemendagri -- pun dilakukan. Gamawan mengatakan yang mengikuti rapat adalah Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni.
"Kalau bahas anggaran saya nggak pernah ikut," kata Gamawan.
Proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut dinyatakan bermasalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga proyek tersebut merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Saya sebenarnya menolak (proyek e-KTP), saya ngeri yang mulia. Saya takut dana terlalu besar," kata Gamawan menjawab pertanyaan hakim terkait hasil akhir rapat proyek dengan beberapa pihak. Hari ini, Gamawan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi.
"(Ngerinya karena) dana besar Rp5,9 triliun, dana sangat besar, waktu rapat saya sampaikan."
Waktu itu, Gamawan menyampaikannya dalam rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Menteri Keuangan, dengan deputi-deputi di rumah Wakil Presiden Boediono. Rapat itu dilakukan setelah Gamawan membuat surat yang ditujukan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Boediono, dan Kementerian Keuangan.
Namun, Gamawan mengurungkan permintaan setelah mendapatkan penjelasan dari Yudhoyono.
"Presiden bilang, ini kan fungsi undang-undang, akhirnya jalan," katanya.
Gamawan mengatakan setelah proyek dinyatakan lanjut, pembahasan tiga pihak -- Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kemendagri -- pun dilakukan. Gamawan mengatakan yang mengikuti rapat adalah Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni.
"Kalau bahas anggaran saya nggak pernah ikut," kata Gamawan.
Proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut dinyatakan bermasalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga proyek tersebut merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Enam tersangka sudah ditetapkan KPK, salah satunya Setya Novanto -- yang saat proyek berlangsung menjabat ketua Fraksi Golkar di DPR.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029