Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/11).
Di persidangan, mantan Menteri Dalam Negeri era Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi, mengakui sebenarnya menolak proyek pengadaan e-KTP pada tahun 2011-2012.
"Saya sebenarnya menolak (proyek e-KTP), saya ngeri yang mulia. Saya takut dana terlalu besar," kata Gamawan menjawab pertanyaan hakim terkait hasil akhir rapat proyek dengan beberapa pihak. Hari ini, Gamawan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi.
"(Ngerinya karena) dana besar Rp5,9 triliun, dana sangat besar, waktu rapat saya sampaikan."
Waktu itu, Gamawan menyampaikannya dalam rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Menteri Keuangan, dengan deputi-deputi di rumah Wakil Presiden Boediono. Rapat itu dilakukan setelah Gamawan membuat surat yang ditujukan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Boediono, dan Kementerian Keuangan.
Namun, Gamawan mengurungkan permintaan setelah mendapatkan penjelasan dari Yudhoyono.
"Presiden bilang, ini kan fungsi undang-undang, akhirnya jalan," katanya.
Gamawan mengatakan setelah proyek dinyatakan lanjut, pembahasan tiga pihak -- Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kemendagri -- pun dilakukan. Gamawan mengatakan yang mengikuti rapat adalah Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni.
"Kalau bahas anggaran saya nggak pernah ikut," kata Gamawan.
Proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut dinyatakan bermasalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga proyek tersebut merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Saya sebenarnya menolak (proyek e-KTP), saya ngeri yang mulia. Saya takut dana terlalu besar," kata Gamawan menjawab pertanyaan hakim terkait hasil akhir rapat proyek dengan beberapa pihak. Hari ini, Gamawan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi.
"(Ngerinya karena) dana besar Rp5,9 triliun, dana sangat besar, waktu rapat saya sampaikan."
Waktu itu, Gamawan menyampaikannya dalam rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Menteri Keuangan, dengan deputi-deputi di rumah Wakil Presiden Boediono. Rapat itu dilakukan setelah Gamawan membuat surat yang ditujukan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Boediono, dan Kementerian Keuangan.
Namun, Gamawan mengurungkan permintaan setelah mendapatkan penjelasan dari Yudhoyono.
"Presiden bilang, ini kan fungsi undang-undang, akhirnya jalan," katanya.
Gamawan mengatakan setelah proyek dinyatakan lanjut, pembahasan tiga pihak -- Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kemendagri -- pun dilakukan. Gamawan mengatakan yang mengikuti rapat adalah Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni.
"Kalau bahas anggaran saya nggak pernah ikut," kata Gamawan.
Proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut dinyatakan bermasalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga proyek tersebut merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Enam tersangka sudah ditetapkan KPK, salah satunya Setya Novanto -- yang saat proyek berlangsung menjabat ketua Fraksi Golkar di DPR.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam