Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/11).
Di persidangan, mantan Menteri Dalam Negeri era Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi, mengakui sebenarnya menolak proyek pengadaan e-KTP pada tahun 2011-2012.
"Saya sebenarnya menolak (proyek e-KTP), saya ngeri yang mulia. Saya takut dana terlalu besar," kata Gamawan menjawab pertanyaan hakim terkait hasil akhir rapat proyek dengan beberapa pihak. Hari ini, Gamawan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi.
"(Ngerinya karena) dana besar Rp5,9 triliun, dana sangat besar, waktu rapat saya sampaikan."
Waktu itu, Gamawan menyampaikannya dalam rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Menteri Keuangan, dengan deputi-deputi di rumah Wakil Presiden Boediono. Rapat itu dilakukan setelah Gamawan membuat surat yang ditujukan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Boediono, dan Kementerian Keuangan.
Namun, Gamawan mengurungkan permintaan setelah mendapatkan penjelasan dari Yudhoyono.
"Presiden bilang, ini kan fungsi undang-undang, akhirnya jalan," katanya.
Gamawan mengatakan setelah proyek dinyatakan lanjut, pembahasan tiga pihak -- Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kemendagri -- pun dilakukan. Gamawan mengatakan yang mengikuti rapat adalah Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni.
"Kalau bahas anggaran saya nggak pernah ikut," kata Gamawan.
Proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut dinyatakan bermasalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga proyek tersebut merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Saya sebenarnya menolak (proyek e-KTP), saya ngeri yang mulia. Saya takut dana terlalu besar," kata Gamawan menjawab pertanyaan hakim terkait hasil akhir rapat proyek dengan beberapa pihak. Hari ini, Gamawan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi.
"(Ngerinya karena) dana besar Rp5,9 triliun, dana sangat besar, waktu rapat saya sampaikan."
Waktu itu, Gamawan menyampaikannya dalam rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Menteri Keuangan, dengan deputi-deputi di rumah Wakil Presiden Boediono. Rapat itu dilakukan setelah Gamawan membuat surat yang ditujukan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Boediono, dan Kementerian Keuangan.
Namun, Gamawan mengurungkan permintaan setelah mendapatkan penjelasan dari Yudhoyono.
"Presiden bilang, ini kan fungsi undang-undang, akhirnya jalan," katanya.
Gamawan mengatakan setelah proyek dinyatakan lanjut, pembahasan tiga pihak -- Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kemendagri -- pun dilakukan. Gamawan mengatakan yang mengikuti rapat adalah Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni.
"Kalau bahas anggaran saya nggak pernah ikut," kata Gamawan.
Proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut dinyatakan bermasalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga proyek tersebut merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Enam tersangka sudah ditetapkan KPK, salah satunya Setya Novanto -- yang saat proyek berlangsung menjabat ketua Fraksi Golkar di DPR.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...