Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Dalam Negeri RI, Gamawan Fauzi, hari ini. Rencananya, Gamawan Fauzi bakal diperiksa dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP yang telah menjerat Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos sebagai tersangka.
Agenda pemeriksaan terhadap Gamawan guna melengkapi berkas perkaras milik Paulus yang kini resmi ditahan oleh KPK.
"Kami periksa atas nama Gamawan Fauzi dalam kapasitas saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos),"kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).
Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap pemeriksaan saksi Gamawan. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah Gamawan telah hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Selain Paulus Tannos dalam pengembangan korupsi proyek E- KTP, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Mereka yakni, eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani; Eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya; dan Husni Fahmi, Ketua Konsorsium PNRI sekaligus Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP.
Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001.
Mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dalam kasus ini, total ada sembilan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi E-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong ,Made Oka Masagung; eks Anggota DPR Markus Nari.
Baca Juga: Kasus Eks Walkot Yogya, KPK Usut Usulan PT Summarecon Agung Bangun Apartemen Gunakan Perusahaan Lain
Berita Terkait
-
Kasus Eks Walkot Yogya, KPK Usut Usulan PT Summarecon Agung Bangun Apartemen Gunakan Perusahaan Lain
-
Dugaan Kasus Suap Anggaran di Tulungagung, KPK akan Segera Umumkan Tersangka
-
Mardani H Maming Ajukan Praperadilan, KPK Geledah Apartemen Miliknya
-
Hari Ini, Tepat 900 Hari Harun Masiku Buron, ICW Gelar Aksi Teatrikal di Depan Gedung KPK
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas