Suara.com - Hubungan rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan mulai retak tahun 2010. Puncaknya, pada Jumat (5/1/2018), Ahok menggugat cerai dan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Kami terpaksa memberikan penjelaskan kejadian sebenarnya. Sudah berlangsung hampir tujuh tahun," kata Fifi Lety Indra, adik kandung Ahok yang juga pengacara di PN Jakarta Utara, hari ini.
Selama ini, Fifi menahan diri untuk tidak mengungkapkan persoalan rumah tangga kakaknya.
Tetapi karena terlalu banyak isu miring, terpaksa Fifi bicara.
"Kami terpaksa juga menjelaskan, ada berita di luaran. Contohnya dari pihak Ahwa (alias) JT sendiri beredar di medsos, dia bilang 'memang good friend, tapi ini politik tingkat dewanya Ahok,'" ujar Fifi.
Fifi menegaskan informasi soal 'politik tingkat dewanya Ahok' sama sekali tidak benar.
"Siapa yang tega mempolitisasikan perceraian di dalam kehidupan beliau. Dan kalau (disebut) berpolitik saya rasa sudah lewat," katanya.
Tapi, Fifi mengakui kalau JT ini good friend-nya Veronica.
Fifi juga memastikan tak pula soal harta yang melatari keretakan rumah tangga kakaknya.
Ahok sekarang mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dia menunjuk pengacara dari Law Firm Fifi Lety Indra. Ahok mendaftarkan gugatan lewat pengacara Josefina Agatha Syukur.
Hari ini seharusnya sidang perdana, tetapi ditunda hakim karena tak ada perwakilan Veronica yang datang. Veronica justru menitipkan surat ke Fifi yang berisi sudah memasarhkan keputusan kepada hakim. Sidang ditunda hingga Rabu (7/2/2018).
Berita Terkait
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik