Suara.com - Pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno, kemarin, belum rampung. Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan keterlibatan dalam penggelapan dan penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono Argo mengatakan sebenarnya dalam pemeriksaan empat jam kemarin, penyidik ingin menggali keterangan Sandiaga soal penjualan tanah seluas satu hektar. Kemudian juga dimintai keterangan mengenai apakah aset tanah tiga ribu meter persegi milik Djoni Hidayat sudah dialihkan atas nama PT. Japirex atau belum. Tapi belum sampai ke sana, Sandiaga minta dihentikan.
"Ada penjualan (tanah) atas nama Japirex, ada penjualan (tanah) atas nama Djoni Hidayat. Apakah dari Djoni Hidayat itu atas nama itu ke PT. Japirex atau tidak, pengalihan haknya ada atau tidak?," kata dia. "Maksudnya, kita mau lihat sertifikat itu sudah masuk ke PT. Japirex atau bukan."
Dalam pemeriksaan yang kemarin, penyidik baru menggali informasi tugas Sandiaga ketika menjadi pemegang saham dan Komisaris Utama PT. Japirex.
"Kemarin berkaitan pertanyaan seputar kegiatan Komisaris Utama (PT Japirex) seperti apa," kata Argo.
Ketika penyidik mau menanyakan pengalihan aset tanah, kata Argo, Sandiaga meminta pemeriksaan disudahi karena dia ingin menghadiri kegiatan lain.
"Belum sampai ke situ (pertanyaan soal pengalihan aset) karena Sandiaga ada kegiatan lain, jadi kami tutup (pemeriksaannya)," kata dia.
Ketika ditanya apakah dalam pemeriksaan lanjutan nanti, penyidik akan mengonfrontir Sandiaga dengan Djoni Hidayat, Argo belum bisa memastikan.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan rekan bisnis Sandiaga, Andreas Tjahjadi, menjadi tersangka. Polisi juga telah menyita rekening Andreas berisi uang sebesar Rp3,4 miliar. Rekening tersebut disita untuk melengkapi berkas perkara.
Kasus ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang merupakan penerima kuasa Djoni.
Belakangan, Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas lagi dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi dan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan tanah.
Dua laporan itu masih berkaitan dengan kasus yang pertama dilaporkan Fransiska.
Tag
Berita Terkait
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Indonesia Siap Unjuk Gigi di Medical Tourism, Sandiaga Uno: Terapkan 3P
-
Sandiaga Bahas Fenomena 'Rojali': Dulu Zaman Saya Rombongan jadi Beli, Bukan Rombongan Jarang Beli
-
Kwik Kian Gie Wafat, Mahfud MD: Patah Tumbuh, Hilang Berganti, Semoga Muncul Generasi Sebaik Beliau
-
"Jangan Jadi Palu" Sandiaga Uno Minta Pemerintah Tunda Pajak e-commerce
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO