Sidang kesaksian Hotma Sitmpul [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengacara Hotma Sitompul bilang pengusaha Paulus Tannos pernah diteror ketika proyek e-KTP berlangsung. Teror itu diduga ada kaitan dengan proyek senilai Rp5,9 triliun.
Paulus merupakan pemilik PT. Sandipala Arthaputra. Ini perusahaan pelaksana proyek yang tergabung dalam konsorsium PNRI.
"Suatu malam Paulus dengan keluarganya datang ke rumah saya dan katakan rumahnya diserbu orang banyak. Dia minta bantuan saya," kata Hotma dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran , Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Hotma mengatakan itu berawal dari hakim Emilia Subagja menanyakan hubungan Hotma dengan Paulus. Emilia kemudian menanyakan teror itu.
Pada waktu bertemu Hotma, Paulus menyebut salah satu nama yang diduga mendalangi teror. Tapi Hotma tak mau menyebutkan nama itu di persidangan.
"Karena ini dugaan saya keberatan disampaikan di sini, tapi karena saya selidiki ternyata tak ada di situ," katanya.
Setelah diteror, keluarga Paulus memutuskan pindah ke Singapura. Baru setelah itu pergi dari Indonesia, Paulus tak diteror lagi.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan sebelumnya, Setya Novanto disebut menerima 7,3 juta dollar AS dari pengusaha pelaksana proyek e-KTP, diduga termasuk dari perusahaan Paulus. Uang tersebut diduga merupakan komitmen fee yang dijanjikan lantaran Novanto telah membantu memuluskan proses pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR.
Perusahaan Paulus disebut meraup keuntungan hingga Rp145,8 miliar. Laba yang dinikmati perusahaan ini jauh di atas perusahaan lain dalam konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.
Nilai keuntungan tersebut berasal dari pengadaan juta keping kartu pintar e-KTP. Nilai proyek yang dikerjakan perusahaan Paulus dalam proyek ini telah dibayarkan Rp381,24 miliar dengan tagihan yang belum diberikan sebesar Rp115,3 miliar, ditambah potongan Rp19,1 miliar untuk konsorsium.
Keuntungan ini berasal dari pekerjaan pembuatan blangko kosong e-KTP ditambah personalisasi kartu.
Perum PNRI hanya meraup untung Rp107 miliar dari proyek ini. Laba bersih mereka hanya sekitar enam persen dari jatah kontrak kerja mereka.
Satu badan usaha milik negara lain yang meraup untung dari proyek ini adalah PT. Sucofindo dengan laba Rp8 miliar. Itu pun mereka raih setelah mendapat penambahan proyek dari proyek utama e-KTP.
Paulus merupakan pemilik PT. Sandipala Arthaputra. Ini perusahaan pelaksana proyek yang tergabung dalam konsorsium PNRI.
"Suatu malam Paulus dengan keluarganya datang ke rumah saya dan katakan rumahnya diserbu orang banyak. Dia minta bantuan saya," kata Hotma dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran , Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Hotma mengatakan itu berawal dari hakim Emilia Subagja menanyakan hubungan Hotma dengan Paulus. Emilia kemudian menanyakan teror itu.
Pada waktu bertemu Hotma, Paulus menyebut salah satu nama yang diduga mendalangi teror. Tapi Hotma tak mau menyebutkan nama itu di persidangan.
"Karena ini dugaan saya keberatan disampaikan di sini, tapi karena saya selidiki ternyata tak ada di situ," katanya.
Setelah diteror, keluarga Paulus memutuskan pindah ke Singapura. Baru setelah itu pergi dari Indonesia, Paulus tak diteror lagi.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan sebelumnya, Setya Novanto disebut menerima 7,3 juta dollar AS dari pengusaha pelaksana proyek e-KTP, diduga termasuk dari perusahaan Paulus. Uang tersebut diduga merupakan komitmen fee yang dijanjikan lantaran Novanto telah membantu memuluskan proses pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR.
Perusahaan Paulus disebut meraup keuntungan hingga Rp145,8 miliar. Laba yang dinikmati perusahaan ini jauh di atas perusahaan lain dalam konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.
Nilai keuntungan tersebut berasal dari pengadaan juta keping kartu pintar e-KTP. Nilai proyek yang dikerjakan perusahaan Paulus dalam proyek ini telah dibayarkan Rp381,24 miliar dengan tagihan yang belum diberikan sebesar Rp115,3 miliar, ditambah potongan Rp19,1 miliar untuk konsorsium.
Keuntungan ini berasal dari pekerjaan pembuatan blangko kosong e-KTP ditambah personalisasi kartu.
Perum PNRI hanya meraup untung Rp107 miliar dari proyek ini. Laba bersih mereka hanya sekitar enam persen dari jatah kontrak kerja mereka.
Satu badan usaha milik negara lain yang meraup untung dari proyek ini adalah PT. Sucofindo dengan laba Rp8 miliar. Itu pun mereka raih setelah mendapat penambahan proyek dari proyek utama e-KTP.
Perusahaan lain, LEN Industri, bahkan merugi dari proyek ini. Neraca keuangan mereka minus sekitar Rp20 miliar. Mereka perlu menghabiskan 94 persen dari pembayaran yang nilainya Rp958,8 miliar untuk biaya produksi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu