Suara.com - Angkutan perkotaan (angkot) dengan trayek M08 sejak tiga hari ini sudah diizinkan lagi mengambil penumpang (ngetem) di depan Stasiun Tanah Abang.
Salah seorang sopir, Zul (50), mengatakan bahwa kesepakatan tersebut atas izin Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah.
"Kemarin setelah teman-teman mengadakan pertemuan di Balai Kota, angkot-angkot sudah boleh mengetem di sini. Waktu itu sempat dilarang," ujarnya kepada Suara.com, Kamis (1/2/2018).
Namun, ia menambahkan, jumlah yang boleh 'ngetem' di sepanjang Jalan Jati Baru Raya depan stasiun tersebut dibatasi hanya 15 angkot saja. Jika ada angkot bertambah di belakang, angkot yang paling depan harus berjalan walau belum ada penumpang.
"Ya, saya rasa sih sah-sah saja. Untuk jumlah yang dibatasi, saya tidak merasa rugi. Ini cukup membantu. Sebelumnya ini terlihat semrawut ya," ungkapnya.
Ia menilai jika sementara diatur seperti ini, akan memudahkan bagi pengunjung juga. Sementara di sisi lain, sopir angkot juga dapat bekerja lebih tenang dan mudah mendapatkan penumpang.
Lebih jauh, Zul pun berharap pemerintah segera memutuskan peraturan yang adil. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan.
"Saya berharap kesepakatan yang dibuat tidak hanya sampai di sini saja. Keinginan kami agar jalan dibuka, juga diharapkan dapat segera dilakukan," katanya.
Zul mengatakan bahwa dirinya dan sopir angkot yang lain sudah dengan tertib mematuhi peraturan pemerintah, seperti membayar pajak dan kewajiban-kewajiban yang lainnya. Makanya menurutnya, seharusnya dalam penertiban ini pemerintah juga melihat dari sisi sopir angkot.
"Di sini ada pihak yang dirugikan, yaitu kami. Harusnya mereka lebih bijak lagi. Jangan mengambil keputusan asal-asalan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!