Suara.com - Angkutan perkotaan (angkot) dengan trayek M08 sejak tiga hari ini sudah diizinkan lagi mengambil penumpang (ngetem) di depan Stasiun Tanah Abang.
Salah seorang sopir, Zul (50), mengatakan bahwa kesepakatan tersebut atas izin Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah.
"Kemarin setelah teman-teman mengadakan pertemuan di Balai Kota, angkot-angkot sudah boleh mengetem di sini. Waktu itu sempat dilarang," ujarnya kepada Suara.com, Kamis (1/2/2018).
Namun, ia menambahkan, jumlah yang boleh 'ngetem' di sepanjang Jalan Jati Baru Raya depan stasiun tersebut dibatasi hanya 15 angkot saja. Jika ada angkot bertambah di belakang, angkot yang paling depan harus berjalan walau belum ada penumpang.
"Ya, saya rasa sih sah-sah saja. Untuk jumlah yang dibatasi, saya tidak merasa rugi. Ini cukup membantu. Sebelumnya ini terlihat semrawut ya," ungkapnya.
Ia menilai jika sementara diatur seperti ini, akan memudahkan bagi pengunjung juga. Sementara di sisi lain, sopir angkot juga dapat bekerja lebih tenang dan mudah mendapatkan penumpang.
Lebih jauh, Zul pun berharap pemerintah segera memutuskan peraturan yang adil. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan.
"Saya berharap kesepakatan yang dibuat tidak hanya sampai di sini saja. Keinginan kami agar jalan dibuka, juga diharapkan dapat segera dilakukan," katanya.
Zul mengatakan bahwa dirinya dan sopir angkot yang lain sudah dengan tertib mematuhi peraturan pemerintah, seperti membayar pajak dan kewajiban-kewajiban yang lainnya. Makanya menurutnya, seharusnya dalam penertiban ini pemerintah juga melihat dari sisi sopir angkot.
"Di sini ada pihak yang dirugikan, yaitu kami. Harusnya mereka lebih bijak lagi. Jangan mengambil keputusan asal-asalan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan