Suara.com - KPK menemukan uang dolar Amerika Serikat dan sejumlah dokumen di vila dan rumah milik Gubernur Jambi Zumi Zola. Zola ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap proyek di provinsinya.
KPK melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi yakni rumah dinas, Vila milik Zumi Zola di Tanjung Jabung Timur dan rumah salah satu saksi di Kota Jambi.
"Tim penyidik juga sita dokumen dan uang dolar dan rupiah, penggeledahan mulai Rabu dan Kamis dini hari pada 31 Januari sampai 1 Februari yaitu tiga lokasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).
Saat ini penyidik masih melakukan penghitungan terhadap jumlah uang tersebut. Penyidik juga masih melakukan sejumlah pemeriksaan di Jambi hingga saat ini.
"Jumlah uang masih dihitung, di lapangan penyidik masih terus mengembangkan setelah penggeledahan ada pemeriksaan saksi di Polda Jambi Kamis dan Jumat terhadap 13 saksi," katanya.
KPK hari ini resmi mengumumkan Zumi Zola sebagai tersangka. Politisi PAN tersebut jadi tersangka setelah KPK mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun 2018. Zumi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp6 miliar dari sejumlah proyek di lingkungan Provinsi Jambi.
Selain Zumi, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Jambi Arfan. Atas perbuatannya tersebut, Zumi dan Arfan disangka melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat