Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi baru mengumumkan dua nama tersangka sebagai penerima kasus dugaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Keduanya adalah Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Arfan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan para pengusaha sebagai pemberi hadiah atau gratifikasi juga akan ditetapkan sebagai tersangka lalu diumumkan segera.
"Karena tim masih di lapangan, para pengusaha akan diumumkan kemudian, mungkin tidak hari ini," katanya dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).
Basaria mengatakan, Zumi dan Arfan tidak sendirian dalam kasus tersebut. Kasus yang bermula dari pengembangan kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jambi tahun 2018 tersebut pasti melibatkan pengusaha.
Dalam kasus dugaan suap itu, tiga anak buah Zumi terlibat di dalamnya, termasuk Arfan yang kembali jadi tersangka kasus gratifikasi bersama Zumi. KPK yakin keterlibatan mereka tidak lepas dari peran Zumi Zola sebagai kepala daerah.
"Apakah para kepala dinas tadi bersama-sama dengan gubernur memberikan sesuatu kepada DPR dari kantong sendiri, itu tidak mungkin. Pasti dana itu mereka terima, dikumpulkan dari kontraktor dan pengusaha, dan itu sedang dibuktikan dan pengembangan saat ini," katanya.
Dalam kasus ini, Zumi Zola dan Arfan disangka melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser