Suara.com - Polisi resmi menahan warga bernama Eko M.T (48) setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemukulan terhadap Teguh Gunawan (54), Ketua Rukun Tetangga di Perumahan Taman Ubud Estate, RT 2, RW 1, Binong, Curug, Tangerang.
"Betul, tersangka penganiayaan (Teguh) sudah kami tahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (5/2/2018).
Alexander menyampaikan, alasan tersangka memukul Teguh karena emosi saat korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya, Jumat (2/2/2018). Eko memukul wajah Teguh sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan tulang hidung korban patah.
Aksi pemukulan yang dilakukan Eko terjadi ketika Teguh sedang bertugas mendata warganya agar terdaftar sebagai pemilih dalam pelaksaanaan Pilkada Kabupaten Tangerang.
Selain menjabat Ketua RT, Teguh juga merupakan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di Kecamatan Curug.
"Motif Eko memukul korban karena emosi," katanya.
Alexander menyampaikan, penahanan itu dilakukan setelah polisi menangkap Eko di rumahnya, Sabtu (3/2/2018).
"Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Alexander.
Baca Juga: Ketua RT di Tangerang Dihajar Warga saat Pendataan Pilkada
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Ucapan Natal Prabowo: Ada Duka Bencana Sumatra di Balik Damai Natal Kita
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
-
Kardinal Suharyo Soroti Kerusakan Hutan: Negara Kaya Merusak, Rakyat Miskin Menanggung
-
Akhirnya Islah, PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya
-
Resmi! PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Drama Gus Yahya vs Rais Aam Berakhir Damai
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Gibran Kaget Lihat Ojol Bertongkat di Semarang, Langsung Tanya: 'Sudah Aman?'
-
Arus Japek Membeludak saat Libur Natal, Rekayasa Contraflow Diperpanjang hingga KM 65!