Suara.com - Badan Narkotika Nasional menyita 11 ribu butir pil ekstasi, saat menggerebek sebuah rumah di perumahan Alam Raya, Benda Kodya, Tangerang, Banten, Rabu (17/1/2018).
Terkait penggerebekan rumah yang dijadikan pabrik pembuatan barang haram tersebut, BNN juga menangkap dua tersangka bernama Lauw Hanto (48) dan Anyiu alias Johan (33).
"Menurut keterangan tersangka (pabrik ekstasi) sudah beroperasi 4 bulan," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, melalui keterangan tertulis.
Dalam bisnis narkoba itu, Lauw berperan sebagai pengendali dan pengolah bahan baku. Sedangkan Anyiu berperan sebagai pencetak pil ekstasi
"Sekali cetak 1 hari mampu buat 7 ribu butir," kata Arman.
Melalui pengungkapan ini, petugas BNN juga telah mengamankan beberapa barang bukti yakni 2 alat mesin cetak pil ekstasi elektrik, bahan 2 baku serbuk yang mengandung methamphetamine.
Tiga buah timbangan, 10 toples bahan baku, 1 alat press plastik, 4 buah blender, 1 buah pembersih debu, dan 11 buah telepon seluler juga turut disita dari penggerebekan tersebut.
Baca Juga: Rendy Juliansyah Ada Kegiatan di Jepang, Fakhri: Tak Masalah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Ucapan Natal Prabowo: Ada Duka Bencana Sumatra di Balik Damai Natal Kita
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
-
Kardinal Suharyo Soroti Kerusakan Hutan: Negara Kaya Merusak, Rakyat Miskin Menanggung
-
Akhirnya Islah, PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya
-
Resmi! PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Drama Gus Yahya vs Rais Aam Berakhir Damai
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Gibran Kaget Lihat Ojol Bertongkat di Semarang, Langsung Tanya: 'Sudah Aman?'
-
Arus Japek Membeludak saat Libur Natal, Rekayasa Contraflow Diperpanjang hingga KM 65!