Suara.com - PT Pharos Indonesia mengungkapkan produk Viostin DS yang mengandung babi sebagian besar tersebar di Pulau Jawa. Disampaikan Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, ada sekitar 2600 box Viostin DS yang tercemar babi dari puluhan ribu box yang telah diproduksi.
"Sebaran terbanyak adalah pulau Jawa, tapi sudah kita tarik semua sejak akhir November 2017 lalu," ujar Ida pada temu media di Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Ida menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu enam bulan untuk menarik seluruh produk Viostin DS yang terlanjur diditribusikan ke seluruh Indonesia. Ia pun mempersilahkan masyarakat yang ingin mengembalikan Viostin DS ke outlet atau apotek dan pihak Pharos akan mengganti kerugian konsumen.
"Silahkan kembalikan produk Viostin DS yang dimiliki konsumen ke outlet atau apotek, nanti akan kami ganti sejumlah uang. Konsumen yang merasa dirugikan bisa menghubungi layanan pelanggan Pharos Indonesia di 0811666973 atau 085776252272," tambah dia.
Atas temuan ini, BPOM sendiri telah mencabut izin edar Viostin DS. Keputusan ini membuat PT Pharos dilarang memproduksi atau mengedarkan Viostin DS ke apotek-apotek di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG
-
Ironi di Muktamar X PPP; Partai Islam Ricuh, Waketum: Bagaimana Mau Mendapat Simpati Umat?
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Baru Mendarat, Presiden Prabowo Langsung 'Sidang' Kepala BGN soal Keracunan MBG: Ini Masalah Besar!
-
Panggung Muktamar X PPP Berubah Jadi Ring Tinju, Sesama Kader Saling Serang di Depan Media