Suara.com - PT Pharos Indonesia mengungkapkan produk Viostin DS yang mengandung babi sebagian besar tersebar di Pulau Jawa. Disampaikan Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, ada sekitar 2600 box Viostin DS yang tercemar babi dari puluhan ribu box yang telah diproduksi.
"Sebaran terbanyak adalah pulau Jawa, tapi sudah kita tarik semua sejak akhir November 2017 lalu," ujar Ida pada temu media di Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Ida menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu enam bulan untuk menarik seluruh produk Viostin DS yang terlanjur diditribusikan ke seluruh Indonesia. Ia pun mempersilahkan masyarakat yang ingin mengembalikan Viostin DS ke outlet atau apotek dan pihak Pharos akan mengganti kerugian konsumen.
"Silahkan kembalikan produk Viostin DS yang dimiliki konsumen ke outlet atau apotek, nanti akan kami ganti sejumlah uang. Konsumen yang merasa dirugikan bisa menghubungi layanan pelanggan Pharos Indonesia di 0811666973 atau 085776252272," tambah dia.
Atas temuan ini, BPOM sendiri telah mencabut izin edar Viostin DS. Keputusan ini membuat PT Pharos dilarang memproduksi atau mengedarkan Viostin DS ke apotek-apotek di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi