Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, meminta agar pengusutan kasus penganiayaan guru Ahmad Budi Chayono yang kemudian tewas di Sampang, Pulau Madura, hendaknya dilakukan secara proporsional, tuntas dan adil.
"Ini agar keluarga korban merasakan keadilan hukum hadir di Sampang, penegakan hukumnya harus berkepastian," kata Arteria Dahlan di Sampang, Jumat (10/2/2018) seperti dikutip dari Antara.
Anggota Komisi III DPR RI ini datang ke Sampang dalam rangka bertakziah ke rumah almarhum Ahmad Budi Cahyono yang dianiaya muridnya sendiri berinisial HI hingga kemudian meninggal dunia pada 1 Februari 2018.
Arteria Dahlan, saat bertemu keluarga korban, menyampaikan untuk tidak khawatir terhadap penanganan perkara hukum yang menewaskan suami Sianit Sinta itu.
Polisi, sambung dia, akan melakukan penegakan hukum secara proporsional, tuntas, dan adil. "Kalau ada intervensi laporkan saya," katanya, menegaskan.
Anggota komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan, ini menyanyangkan tragedi penganiayaan siswa terhadap guru di Sampang. Karena seharusnya guru wajib hukumnya terlindungi dalam setiap melaksanakan tugas kependidikan.
Dia berharap kasus tersebut tidak terulang kembali di dunia pendidikan. Dalam kejadian ini pihaknya juga akan mencermati terkait prosedur penanganannya yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Kita minta betul jangan sampai terulang kembali, jangan sampai ada guru dikriminalisasikan, dijadikan objek penderita, " ucapnya.
Anggota Komisi III DPR RI datang ke Sampang, Madura didampingi pengurus PGRI Jatim Mashuri dan petugas dari Polda Jatim.
Mereka ditemui juga oleh Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, Kepala Dinas Pendidikan Moh Jupri Riyadi, dan Kepala Bakesbangpol Rudi Setyadhi.
Selain bertakziah ke rumah almarhum guru Budi, anggota Komisi III DPR RI ini sempat melakukan pertemuan dengan Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman.
"Tadi Pak Kapolres begitu terbukanya tadi, fakta hukum diungkapkan kesalahan dan penyidikan seperti apa tadi, tapi tetap memperhatikan ketentuan tentang peradilan anak," katanya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Siswa Pukul Guru hingga Tewas Dijebloskan ke Rutan Sampang
-
Jokowi Sesalkan Tewasnya Guru SMA Sampang Akibat Dianiaya Siswa
-
Guru Tewas Dipukul Siswa, Sekolah Calon Bayinya Ditanggung Negara
-
Guru Tewas Dipukul Siswa, Istrinya Sedang Hamil Muda
-
Duka Mendalam NU untuk Guru Budi yang Tewas Dianiaya Murid
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029