Suara.com - Pengemudi mobil Dodge Journey berinisial MJ telah ditetapka sebagai tersangka. MJ ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan produser Rajawali TV Raden Sandy Syafiek.
Tabrak lari yang menewaskan Sandy terjadi pada Sabtu (10/2/2018) pagi di bilangan Gatot Subroto. MJ pun menyerahkan diri ke kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di hari yang sama.
"Kami akan lakukan pemeriksaan, penahanan kepada beliau (MJ). Jadi diberi waktu 1x24 jam, kemudian dilakukan penahanan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2018).
Budiyanto menyampaikan, tersangka memacu mobilnya dengan kecepatan 60 kilometer perjam saat menghantam korban.
Polisi juga memeriksa urine MJ guna memastikan apakah tersangka terpengaruh narkoba atau tidak saat peristiwa yang merenggut nyawa Sandy terjadi.
'Tetap kami periksa urinenya," kata dia.
Terkait kecelakaan itu, MJ dikenakan Pasal 310 Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun," ujar Budiyanto.
Sandy ditabrak oleh mobil Dodge Journey berplat nomor B 2765 SBM ketika sedang bersepeda di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Alih-alih menolong korban, pengemudi mobil tersebut, yang kemudian diketahui adalah MJ, melarikan diri usai kejadian.
Sebelum meninggal Sandy sempat dibawa ke Rumah Sakit Jakarta. Namun nyawanya tidak tertolong. Dinyatakan meninggal, jenazah Sandy dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo, Jakarta Pusat untuk proses visum.
Berita Terkait
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Detik-detik Pajero Tabrak Lari Pedagang Buah di Duren Sawit, Pelaku Langsung Tancap Gas!
-
Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Gara-Gara Ucapan Nadya Almira, Rumah Adnan Diancam Dibakar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat