Suara.com - Pengemudi mobil Dodge Journey berinisial MJ telah ditetapka sebagai tersangka. MJ ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan produser Rajawali TV Raden Sandy Syafiek.
Tabrak lari yang menewaskan Sandy terjadi pada Sabtu (10/2/2018) pagi di bilangan Gatot Subroto. MJ pun menyerahkan diri ke kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di hari yang sama.
"Kami akan lakukan pemeriksaan, penahanan kepada beliau (MJ). Jadi diberi waktu 1x24 jam, kemudian dilakukan penahanan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2018).
Budiyanto menyampaikan, tersangka memacu mobilnya dengan kecepatan 60 kilometer perjam saat menghantam korban.
Polisi juga memeriksa urine MJ guna memastikan apakah tersangka terpengaruh narkoba atau tidak saat peristiwa yang merenggut nyawa Sandy terjadi.
'Tetap kami periksa urinenya," kata dia.
Terkait kecelakaan itu, MJ dikenakan Pasal 310 Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun," ujar Budiyanto.
Sandy ditabrak oleh mobil Dodge Journey berplat nomor B 2765 SBM ketika sedang bersepeda di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Alih-alih menolong korban, pengemudi mobil tersebut, yang kemudian diketahui adalah MJ, melarikan diri usai kejadian.
Sebelum meninggal Sandy sempat dibawa ke Rumah Sakit Jakarta. Namun nyawanya tidak tertolong. Dinyatakan meninggal, jenazah Sandy dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo, Jakarta Pusat untuk proses visum.
Berita Terkait
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Gara-Gara Ucapan Nadya Almira, Rumah Adnan Diancam Dibakar
-
Kasus Lama Kembali Viral, Psikologis Nadya Almira Terguncang: Badan Gemetar Hebat dan Tak Bisa Tidur
-
Kasus Kecelakaan Lama Diungkit Lagi, Nadya Almira Siapkan Laporan Balik
-
Selain Dihujat, Nadya Almira Diancam Bakal Dibunuh Imbas Tabrak Pengendara Motor 13 Tahun Lalu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan