Suara.com - Pengemudi mobil Dodge Journey berinisial MJ telah ditetapka sebagai tersangka. MJ ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan produser Rajawali TV Raden Sandy Syafiek.
Tabrak lari yang menewaskan Sandy terjadi pada Sabtu (10/2/2018) pagi di bilangan Gatot Subroto. MJ pun menyerahkan diri ke kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di hari yang sama.
"Kami akan lakukan pemeriksaan, penahanan kepada beliau (MJ). Jadi diberi waktu 1x24 jam, kemudian dilakukan penahanan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2018).
Budiyanto menyampaikan, tersangka memacu mobilnya dengan kecepatan 60 kilometer perjam saat menghantam korban.
Polisi juga memeriksa urine MJ guna memastikan apakah tersangka terpengaruh narkoba atau tidak saat peristiwa yang merenggut nyawa Sandy terjadi.
'Tetap kami periksa urinenya," kata dia.
Terkait kecelakaan itu, MJ dikenakan Pasal 310 Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun," ujar Budiyanto.
Sandy ditabrak oleh mobil Dodge Journey berplat nomor B 2765 SBM ketika sedang bersepeda di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Alih-alih menolong korban, pengemudi mobil tersebut, yang kemudian diketahui adalah MJ, melarikan diri usai kejadian.
Sebelum meninggal Sandy sempat dibawa ke Rumah Sakit Jakarta. Namun nyawanya tidak tertolong. Dinyatakan meninggal, jenazah Sandy dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo, Jakarta Pusat untuk proses visum.
Berita Terkait
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Detik-detik Pajero Tabrak Lari Pedagang Buah di Duren Sawit, Pelaku Langsung Tancap Gas!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!