Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah resmi menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp4,1 miliar terkait sejumlah proyek. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan keberhasilan KPK menangkap Marianus dan kawan-kawannya tidak terlepas dari peran masyarakat yang berani memberikan informasi kepada lembaganya.
"KPK menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan di lapangan. Karena itu, tim menelusuri kebenaran informasi tersebut," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Basaria mengatakan kebenaran informasi tersebut berujung pada penangkapan Marianus dan kawan-kawannya pada Minggu (11/2/2018) kemarin. Dia mengatakan tim KPK bergerak secara paralel di tiga daerah seperti Surabaya, Jawa Timur, Kupang dan Bajawa, Nusa Tenggara Timur, untuk memastikan kebenaran informasi dan melakukan penangkapan.
"Sekitar pukul 10.00 WlB, tim pertama bergerak menuju ke sebuah hotel di Surabaya dan mengamankan dua orang MSA dan ATS. Dari tangan MSA tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan," kata Basaria.
Sementara tim kedua yang sudah berada di Kupang mengamankan DK di Posko pemenangan di Kupang sekitar pukul 11.30 WITA. Dan tim ketiga yang sudah berada di Bajawa mengamankan Wilhelmus di kediamannya di Bajawa pukul 11.30 WITA dan juga mengamankan PP di kediamannya di Bajawa sekitar pukul 11.45 WITA.
"Dari lima orang yang diamankan di Surabaya, Kupang dan Bajawa, kelimanya menjalani pemeriksaan awal di tiga tempat, yaitu terhadap MSA dan ATS dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, DK pemeriksaan awal dilakukan di Polda NTT, dan WIU dan PP dilakukan pemeriksaan awal di Polres Bajawa," katanya.
Baru setelah pemeriksaan awal tersebut, tim menerbangkan Bakal Calon Gubernur NTT tersebut, ATS dan DK ke Jakarta pada Minggu (11/2) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada Bupati Ngada terkait proyek-proyek di Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan duaorang tersangka, yaitu; diduga sebagai Penerima: MSA, Bupati Ngada periode 2015 2020 dan diduga sebagai pemberi: WIU, Direktur PT Sinar 99 Permai," kata Basari.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Wilhelmus disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31. Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20. Tahun 2001
Sedabgkan sebagai pihak yang diduga penerima, Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31. Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20. Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar