Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah resmi menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp4,1 miliar terkait sejumlah proyek. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan keberhasilan KPK menangkap Marianus dan kawan-kawannya tidak terlepas dari peran masyarakat yang berani memberikan informasi kepada lembaganya.
"KPK menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan di lapangan. Karena itu, tim menelusuri kebenaran informasi tersebut," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Basaria mengatakan kebenaran informasi tersebut berujung pada penangkapan Marianus dan kawan-kawannya pada Minggu (11/2/2018) kemarin. Dia mengatakan tim KPK bergerak secara paralel di tiga daerah seperti Surabaya, Jawa Timur, Kupang dan Bajawa, Nusa Tenggara Timur, untuk memastikan kebenaran informasi dan melakukan penangkapan.
"Sekitar pukul 10.00 WlB, tim pertama bergerak menuju ke sebuah hotel di Surabaya dan mengamankan dua orang MSA dan ATS. Dari tangan MSA tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan," kata Basaria.
Sementara tim kedua yang sudah berada di Kupang mengamankan DK di Posko pemenangan di Kupang sekitar pukul 11.30 WITA. Dan tim ketiga yang sudah berada di Bajawa mengamankan Wilhelmus di kediamannya di Bajawa pukul 11.30 WITA dan juga mengamankan PP di kediamannya di Bajawa sekitar pukul 11.45 WITA.
"Dari lima orang yang diamankan di Surabaya, Kupang dan Bajawa, kelimanya menjalani pemeriksaan awal di tiga tempat, yaitu terhadap MSA dan ATS dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, DK pemeriksaan awal dilakukan di Polda NTT, dan WIU dan PP dilakukan pemeriksaan awal di Polres Bajawa," katanya.
Baru setelah pemeriksaan awal tersebut, tim menerbangkan Bakal Calon Gubernur NTT tersebut, ATS dan DK ke Jakarta pada Minggu (11/2) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada Bupati Ngada terkait proyek-proyek di Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan duaorang tersangka, yaitu; diduga sebagai Penerima: MSA, Bupati Ngada periode 2015 2020 dan diduga sebagai pemberi: WIU, Direktur PT Sinar 99 Permai," kata Basari.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Wilhelmus disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31. Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20. Tahun 2001
Sedabgkan sebagai pihak yang diduga penerima, Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31. Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20. Tahun 2001.
Berita Terkait
-
3 Meter Kode Noel ke Irvian Bobby Saat Diduga Peras Uang Rp3 Miliar
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen