Suara.com - Sebelum memasuki hari kasih sayang atau valentine adik kandung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra menemui mantan gubernur Jakarta di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Fifi membawakan hadiah berupa cokelat.
"Saya bertemunya nggak kemarin, tapi sebelumnya. Saya bawain cokelat saja. Dark chocolate. Dia suka dark chocolate," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Menurut Fifi, Ahok tidak pernah merayakan valentine. Ia lebih suka merayakan tahun baru Cina.
"(Pak Ahok) nggak rayain valentine sih kayanya, paling Imlek saja," katanya.
Fifi kemudian menceritakan kondisi Ahok setelah lebih dari 9 bulan mendekam di balik jeruji besi. Ia menjelaskan kakaknya dalam kondisi yang baik dan lebih banyak menghabiskan waktunya untuk menulis.
"Pak Ahok lagi tulis renungan di penjara, sama balas-balas surat. Mungkin nanti mau diterbitkan jadi buku," kata Fifi.
Terkait perkembangan gugatan cerai yang diajukan Ahok terhadap istrinya, Fifi mengatakan masih komuniaksi dengan Veronica Tan.
Komunikasi itu terkait dengan persidangan. Sidang ke-3 cerai Ahok hari ini sedianya masuk ke tahap pembuktian. Tetapi sidang ditunda karea Ketua Majelis Hakim Sutaji tidak bisa hadir. Sidang ditunda hingga, Rabu (21/2/2018).
"Saya masih sempat tanya sama beliau mau hadirin saksi nggak? Beliau bilang tidak. Terus kami minta (bukti) surat dari beliau karena kan surat nikah, akta lahir anak-anak semua ada di Ibu Vero yang pegang, kami pinjam dulu," katanya.
Baca Juga: Tak Lagi Ada Veronica dan Buah Hati di dekat Ahok saat Imlek
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam