News / Metropolitan
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:36 WIB
Ilustrasi prostitusi. (Istimewa)
Baca 10 detik
  • Polisi menggerebek tempat hiburan malam di Daan Mogot, Jakarta Barat, karena diduga menjalankan praktik prostitusi ilegal.
  • Penggerebekan pada Kamis (14/5/2026) ini berhasil menyelamatkan 19 wanita, termasuk dua orang yang masih berusia anak.
  • Aparat kepolisian kini sedang mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan praktik eksploitasi di lokasi tersebut.

Suara.com - Polisi membongkar tempat praktik prostitusi berkedok karaoke dan pendamping hiburan malam di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi perempuan di lokasi hiburan malam tersebut.

“Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi. TKP berada di karaoke dan bar kawasan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk,” kata Nunu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).

Sedikitnya ada 19 orang wanita yang menjadi korban dalam praktik prostitusi. Dua di antaranya bahkan masih berusia anak.

Nunu mengatakan, kedua anak tersebut kini telah dibawa ke rumah aman anak untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Kekinian, aparat masih mendalami pihak-pihak-pihak yang ikut bermain dalam pengelolaan praktik prostitusi di tempat hiburan malam tersebut.

“Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut,” tandasnya.

Load More