Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Melalui OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan 14 orang. Hal itu disampaikan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (15/2/2018).
"Jadi, kami konfirmasi ada tim lapangan satuan tugas di Lampung dan Jakarta. Ada 14 orang yang diamankan, ada di Lampung dan Jakarta. Unsur DPRD, pejabat Pemda, satu pihak swasta, pemda itu pejabat dan pegawai," kata Febri.
Menurut Febri, dari 14 orang tersebut, dipastikan tidak ada Bupati Lampung Tengah Mustofa. Kekinian, 14 orang tersebut berhasil digelandang penyidik KPK untuk dimintakan sejumlah keterangan.
"Tidak ada kepala daerah yang diamankan. Tidak ada kepala darah di Lampung atau Jakarta. Dari sore diamankan pihak tertentu," katanya.
Perihal kasus OTT ini terjadi disebabkan adanya upaya usulan peminjaman ke salah satu perseroan BUMN atau CV di bawah Kementrian Keuangan.
KPK menduga, dalam upaya tersebut, ada pemberian uang fee agar usulan peminjaman tersebut bisa disetujui oleh DPRD.
"Diduga pemberian hadiah atau persetujuan tersebut guna mempengaruhi kewenangan DPRD itu," kata Febri.
Sementara untuk nilai nominal dari fee yang diberikan tersebut berjumlah Rp1 Miliar, yang dimasukan ke dalam kardus berwarna coklat.
Baca Juga: Penembakan Massal di Sekolah Menengah AS, 17 Orang Tewas
"Untuk nominalnya ada sekitar Rp1 Miliar yang terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu