Suara.com - Pansus Hak Angket KPK membebaskan pilihan pembentukan Dewan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika tidak dibentuk pun tak masalah.
Dorongan pembentukan Dewan Pengawas KPK itu berdasarkan hasil rekomendasi Pansus Hak Angket KPK di DPR.
"Setahu saya sejak awal dilaporkan ke Bamus itu ada rekomendasi soal Dewan Pengawas KPK, tetapi diserahkan kepada KPK (pembentukannya), DPR dan pemerintah tidak ikut campur. Dibuat silahkan, nggak dibuat terserah pimpinan KPK, dan diserahkan pada mekanisme internal," kata Bambang Soesatyo, Ketua DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai KPK perlu punya Dewan Pengawas eksternal. Posisi Dewan Pengawas itu bukan untuk menyaingi wewenang KPK.
"Kalau lembaga pengawas dibentuk KPK sebenarnya tidak sekuat kalau dia dibentuk oleh undang-undang," ujar dia.
Menurut dia, harus ada lembaga pengawasan yang untuk mengawasi kinerja KPK. Sebab banyak masalah yang timbul jika kinerja KPK tidak diawasi.
"Sadarlah KPK kalau dia tidak diatasi, maka bisa bermasalah," kata dia.
Meskipun KPK sudah memiliki komite etik, hal itu dinilai belum cukup. Sebab komite etik KPK itu dianggap hanya bersifat sementara, tidak berkelanjutan dalam mengawasi.
"Itu kan ad hoc (komite etik) kalau ada kasus baru dibentuk. Yang kami harapkan pengawasan harus permanen untuk mengawasi tugas yang dijalankan," ujar dia.
Baca Juga: KPK Menolak Rekomendasi dan Temuan Pansus Angket DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan