Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Subang Imas Aryumningsih tak hanya sekali menerima suap. Tapi sudah 8 kali.
KPK mempunyai bukti ada delapan kali transaksi penerimaan uang oleh Imas. Suap itu diterima sejak pertengahan 2017.
"Diduga sejak pertengahan 2017 pemberian uang terhadap perantara secara bersama-sama sudah terjadi hingga sekitar 8 kali termasuk penerimaan terakhir yang ditangkap KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (15/2/2018).
Politikus Partai Golkar menerima saap dari dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM. Tujuan pemberian suap itu untuk mendapat perizinan dalam pembangunan pabrik dan tempat usaha di Kabupaten Subang.
"Total dugaan penerimaan adalah Rp1,4 miliar," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Imas. Tiga tersangka lainnya adalah Kabid Perizinan pemkab Subang Asep Santika dan pegawai swasta Miftahudin dan Data.
Atas perbuatannya, Imas beserta tersangka penerima suap lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sementara Miftahudin selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat(1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Baca Juga: Bupati Subang Dibekuk KPK, Setnov: Sudah Saya Bilang Jangan Korup
Berita Terkait
-
Kader Golkar Banyak Ditangkap KPK, Setnov: Moga-Moga Tak Tambah
-
Bupati Subang Dibekuk KPK, Setnov: Sudah Saya Bilang Jangan Korup
-
KPK Tetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih Jadi Tersangka
-
Hattrick! Cerita 3 Bupati Subang Terlibat Korupsi
-
Sita Uang Ratusan Juta, Penangkapan Bupati Subang Terkait Izin
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres