Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Subang Imas Aryumningsih tak hanya sekali menerima suap. Tapi sudah 8 kali.
KPK mempunyai bukti ada delapan kali transaksi penerimaan uang oleh Imas. Suap itu diterima sejak pertengahan 2017.
"Diduga sejak pertengahan 2017 pemberian uang terhadap perantara secara bersama-sama sudah terjadi hingga sekitar 8 kali termasuk penerimaan terakhir yang ditangkap KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (15/2/2018).
Politikus Partai Golkar menerima saap dari dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM. Tujuan pemberian suap itu untuk mendapat perizinan dalam pembangunan pabrik dan tempat usaha di Kabupaten Subang.
"Total dugaan penerimaan adalah Rp1,4 miliar," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Imas. Tiga tersangka lainnya adalah Kabid Perizinan pemkab Subang Asep Santika dan pegawai swasta Miftahudin dan Data.
Atas perbuatannya, Imas beserta tersangka penerima suap lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sementara Miftahudin selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat(1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Baca Juga: Bupati Subang Dibekuk KPK, Setnov: Sudah Saya Bilang Jangan Korup
Berita Terkait
-
Kader Golkar Banyak Ditangkap KPK, Setnov: Moga-Moga Tak Tambah
-
Bupati Subang Dibekuk KPK, Setnov: Sudah Saya Bilang Jangan Korup
-
KPK Tetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih Jadi Tersangka
-
Hattrick! Cerita 3 Bupati Subang Terlibat Korupsi
-
Sita Uang Ratusan Juta, Penangkapan Bupati Subang Terkait Izin
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan