Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Subang Imas Aryumningsih tak hanya sekali menerima suap. Tapi sudah 8 kali.
KPK mempunyai bukti ada delapan kali transaksi penerimaan uang oleh Imas. Suap itu diterima sejak pertengahan 2017.
"Diduga sejak pertengahan 2017 pemberian uang terhadap perantara secara bersama-sama sudah terjadi hingga sekitar 8 kali termasuk penerimaan terakhir yang ditangkap KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (15/2/2018).
Politikus Partai Golkar menerima saap dari dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM. Tujuan pemberian suap itu untuk mendapat perizinan dalam pembangunan pabrik dan tempat usaha di Kabupaten Subang.
"Total dugaan penerimaan adalah Rp1,4 miliar," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Imas. Tiga tersangka lainnya adalah Kabid Perizinan pemkab Subang Asep Santika dan pegawai swasta Miftahudin dan Data.
Atas perbuatannya, Imas beserta tersangka penerima suap lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sementara Miftahudin selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat(1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Baca Juga: Bupati Subang Dibekuk KPK, Setnov: Sudah Saya Bilang Jangan Korup
Berita Terkait
-
Kader Golkar Banyak Ditangkap KPK, Setnov: Moga-Moga Tak Tambah
-
Bupati Subang Dibekuk KPK, Setnov: Sudah Saya Bilang Jangan Korup
-
KPK Tetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih Jadi Tersangka
-
Hattrick! Cerita 3 Bupati Subang Terlibat Korupsi
-
Sita Uang Ratusan Juta, Penangkapan Bupati Subang Terkait Izin
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik
-
Rp 12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2025
-
Stok BBM Langka, SPBU Swasta di Tebet Banting Stir Jual Beras Porang hingga Paket Makanan Ringan
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?