Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Subang Imas Aryumningsih tak hanya sekali menerima suap. Tapi sudah 8 kali.
KPK mempunyai bukti ada delapan kali transaksi penerimaan uang oleh Imas. Suap itu diterima sejak pertengahan 2017.
"Diduga sejak pertengahan 2017 pemberian uang terhadap perantara secara bersama-sama sudah terjadi hingga sekitar 8 kali termasuk penerimaan terakhir yang ditangkap KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (15/2/2018).
Politikus Partai Golkar menerima saap dari dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM. Tujuan pemberian suap itu untuk mendapat perizinan dalam pembangunan pabrik dan tempat usaha di Kabupaten Subang.
"Total dugaan penerimaan adalah Rp1,4 miliar," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Imas. Tiga tersangka lainnya adalah Kabid Perizinan pemkab Subang Asep Santika dan pegawai swasta Miftahudin dan Data.
Atas perbuatannya, Imas beserta tersangka penerima suap lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sementara Miftahudin selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat(1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Baca Juga: Bupati Subang Dibekuk KPK, Setnov: Sudah Saya Bilang Jangan Korup
Berita Terkait
-
Kader Golkar Banyak Ditangkap KPK, Setnov: Moga-Moga Tak Tambah
-
Bupati Subang Dibekuk KPK, Setnov: Sudah Saya Bilang Jangan Korup
-
KPK Tetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih Jadi Tersangka
-
Hattrick! Cerita 3 Bupati Subang Terlibat Korupsi
-
Sita Uang Ratusan Juta, Penangkapan Bupati Subang Terkait Izin
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali