Suara.com - Sejumlah warga yang tinggal di pertigaan perbatasan Desa Kaliakah dan Banyubiru, Kabupaten Jembrana, Bali, protes terkait pemasangan baliho bergambar model berbikini milik salah satu hotel.
"Protes warga tersebut langsung ditindaklanjuti Satpol PP dengan menurunkan baliho itu. Situasi sekarang sudah kondusif," kata Kapolsek Negara Komisaris Ketut Maret, Jumat (16/2/2018).
Kamis (15/2/2018) malam sekitar pukul 19.30 WITA, warga penyanding menyatakan keberatan saat pihak hotel memasang baliho di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk tersebut.
Warga bernama Mursidin menilai gambar model berbikini pada baliho itu tidak pantas dipajang di tempat umum.
Meskipun diprotes, tiga pekerja dengan diawasi pemilik hotel beserta anaknya tetap memasang baliho itu, dengan alasan sudah mendapatkan izin dari Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Jembrana.
Karena baliho itu tetap dipasang, warga yang keberatan lantas melapor ke aparat Desa Kaliakah, karena meskipun berbatasan dengan Desa Banyubiru, pemasangan baliho itu masuk wilayah Kaliakah.
Aparat desa termasuk Satpol PP yang datang ke lokasi memutuskan untuk mematikan lampu pada baliho tersebut, agar tidak menarik perhatian masyarakat yang melintas.
Selain itu, pemilik hotel akan dipanggil untuk diajak musyawarah, agar mengganti gambar pada papan reklamenya dengan model yang lebih pantas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M