Suara.com - Polres Magetan, Jawa Timur, menunggu hasil pemeriksaan jiwa terhadap Wahyudi pelaku penganiayaan dan pembunuhan di Desa Bulugunung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang saat ini masih ditangani oleh tim dokter spesialis jiwa RSUD dr Soeroto Ngawi.
Kapolres Magetan AKBP Muslimin, Minggu (18/2/2018), mengatakan saat ini pihaknya tetap melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan Wahyudi (37 tahun), warga Dusun Blabar RT 30/RW 03 Desa Bulugunung, Plaosan, Magetan, Jumat (16/2/2018).
"Kami tetap akan melakukan proses penyidikan seperti biasa. Tentu harus melengkapi berkas-berkasnya dulu, kita lengkapi alat-alat buktinya. Sampai saat ini kami belum menerima surat keterangan dari rumah sakit jiwa (RSUD Ngawi) yang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolres Muslimin.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap beberapa orang yang salah seorang korban diantaranya sampai tewas, Polres Magetan mengirim pelaku ke RSUD dr Soeroto Ngawi untuk menjalani pemeriksaan jiwa.
"Waktu itu langsung kita kirim ke Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan apakah yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, karena dalam laporan awal memang disebutkan ada gangguan jiwa. Namun sampai sekarang saya belum menerima hasil pemeriksaan jiwa dari rumah sakit Ngawi," ujar Muslimin.
Wahyudi yang sehari-hari bekerja sebagai kuli angkut di Pasar Plaosan, Jumat sore, menganiaya sejumlah orang.
Tanpa ada sebab, Sutrisno salah seorang warga desa dipukuli menggunakan tangan kosong saat berpapasan di jalan.
Setelah menganiaya Sutrisno, Wahyudi pulang mengambil senjata tajam, kemudian menganiaya Waginem (75 tahun) yang mengakibatkan tiga jari tangan kanan putus, dan bahu depan kiri terluka.
Sutrisno kemudian menganiaya Painem (75 tahun) juga warga Desa Bulugunung hingga mengalami luka pada lengan tangan kiri.
Masih dengan membawa senjata tajam, Wahyudi juga mendatangi rumah Sutopo dan menganiayanya hingga tewas akibat luka bacok. (Antara)
Berita Terkait
-
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
-
Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini