Suara.com - Polisi meringkus dua lelaki berinisal M (30) dan AA (28) terkait aksi pencurian celana dan sepasang sepatu di salah satu toko di Mal Central Park, Tanjung Duren Selatan, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
Para pelaku terpergok saat mencuri barang, Sabtu (17/2/2018) malam setelah alarm toko tersebut berbunyi.
"Pelaku M berhasil ditangkap bersama teman pelaku yang bernama inisialnya AA," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Rensa S. Aktadivia, Senin (19/2/2018).
Selain kedua pelaku, polisi juga masih memburu K, pelaku lain yang berhasil kabur setelah aksi pencurian itu diketahui karyawan toko.
"Pelaku K berhasil melarikan diri. Pelaku K jadi DPO dan sampai saat ini tim buser Polsek Tanjung Duren masih mengejarnya," kata Rensa.
Dari hasil interogasi, dua pelaku yang ditangkap mengakui aksi pencurian itu. Bahkan, komplotan ini membagi tugas saat melancarkan aksi pencurian bermodus pura-pura membeli pakaian.
"Pelaku M tugasnya mengambil barang, pelaku AA tugasnya mengawasi karyawan toko. Sedangkan pelaku K tugasnya mengawasi pengunjung lain," kata Rensa.
Terkait aksi pencurian celana berbahan denim dan sepasang sepatu tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta.
Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Pascapencurian Tali Pocong, Warga Waspada Jaga TPU Abadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid