Suara.com - Dua pemuda pengangguran warga Gampong Ie Tarek I, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dikenai sanksi adat berupa tidak boleh terlihat di desa selama tiga bulan.
Sanksi adat itu diterapkan karena keduanya melanggar adat, yakni mencuri jengkol milik warga.
Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Hendri Budiman, Sabtu (10/2) malam, mengatakan kedua pemuda itu berinisial ZUL(20) dan HA(18).
ZUL dan HA diduga mencuri sekarung jengkol milik Idris, warga Gampong Ie Tarek.
“Keduanya diamankan oleh warga dan diserahkan ke kantor Keuchik atau kepala desa setempat,” kata Hendri, seperti dilansir Antara, Minggu (11/2/2018).
Petugas menemukan jengkol yang dicuri disimpan di sebuah gubuk. Dalam gubuk itu juga, ditemukan pisau jenis celurit dan bong atau alat isap sabu.
Polisi berkordinasi dengan Reskrim Polres Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhoksukon, di mana sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung nomor: 02 tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pedana ringan dan jumlah denda dalam KHUP, maka kasus tersebut diserahkan kepada kepala desa untuk diselesaikan secara adat.
Akhirnya, persoalan itu diselesaikan secara adat, dan kedua pihak juga berdamai yang disaksikan oleh perangkat Gampong Ie Tarek 1.
Akan tetapi, kepada dua pemuda terduga pelaku pencurian jengkol tersebut, dikenai sanksi adat dari desa. Yakni, selama tiga bulan keduanya tidak boleh ada di desa tersebut, ujar Kapolsek Simpang Kramat.
Baca Juga: Kerja Sama Bareng Raffi dan Nagita, Hotman Minta Bayaran Bakpao
Berita Terkait
-
Dirampok, Rury Nekat Serang Pemotor Berpistol, Rp200 Juta Raib
-
Polisi Selidiki Kematian Wanita yang Mayatnya Mengapung di Sungai
-
Hape Tertinggal di Rumah Korban, Dua Maling Dibekuk Polisi
-
Suraiya Kamaruzzaman: Perempuan Jadi Agen Perdamaian Konflik
-
Pencuri di Hotel Ibis Jakarta Gasak Uang Korban Sebesar Rp7 Juta
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno