Suara.com - Dua pemuda pengangguran warga Gampong Ie Tarek I, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dikenai sanksi adat berupa tidak boleh terlihat di desa selama tiga bulan.
Sanksi adat itu diterapkan karena keduanya melanggar adat, yakni mencuri jengkol milik warga.
Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Hendri Budiman, Sabtu (10/2) malam, mengatakan kedua pemuda itu berinisial ZUL(20) dan HA(18).
ZUL dan HA diduga mencuri sekarung jengkol milik Idris, warga Gampong Ie Tarek.
“Keduanya diamankan oleh warga dan diserahkan ke kantor Keuchik atau kepala desa setempat,” kata Hendri, seperti dilansir Antara, Minggu (11/2/2018).
Petugas menemukan jengkol yang dicuri disimpan di sebuah gubuk. Dalam gubuk itu juga, ditemukan pisau jenis celurit dan bong atau alat isap sabu.
Polisi berkordinasi dengan Reskrim Polres Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhoksukon, di mana sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung nomor: 02 tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pedana ringan dan jumlah denda dalam KHUP, maka kasus tersebut diserahkan kepada kepala desa untuk diselesaikan secara adat.
Akhirnya, persoalan itu diselesaikan secara adat, dan kedua pihak juga berdamai yang disaksikan oleh perangkat Gampong Ie Tarek 1.
Akan tetapi, kepada dua pemuda terduga pelaku pencurian jengkol tersebut, dikenai sanksi adat dari desa. Yakni, selama tiga bulan keduanya tidak boleh ada di desa tersebut, ujar Kapolsek Simpang Kramat.
Baca Juga: Kerja Sama Bareng Raffi dan Nagita, Hotman Minta Bayaran Bakpao
Berita Terkait
-
Dirampok, Rury Nekat Serang Pemotor Berpistol, Rp200 Juta Raib
-
Polisi Selidiki Kematian Wanita yang Mayatnya Mengapung di Sungai
-
Hape Tertinggal di Rumah Korban, Dua Maling Dibekuk Polisi
-
Suraiya Kamaruzzaman: Perempuan Jadi Agen Perdamaian Konflik
-
Pencuri di Hotel Ibis Jakarta Gasak Uang Korban Sebesar Rp7 Juta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin