Suara.com - Dua pemuda pengangguran warga Gampong Ie Tarek I, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dikenai sanksi adat berupa tidak boleh terlihat di desa selama tiga bulan.
Sanksi adat itu diterapkan karena keduanya melanggar adat, yakni mencuri jengkol milik warga.
Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Hendri Budiman, Sabtu (10/2) malam, mengatakan kedua pemuda itu berinisial ZUL(20) dan HA(18).
ZUL dan HA diduga mencuri sekarung jengkol milik Idris, warga Gampong Ie Tarek.
“Keduanya diamankan oleh warga dan diserahkan ke kantor Keuchik atau kepala desa setempat,” kata Hendri, seperti dilansir Antara, Minggu (11/2/2018).
Petugas menemukan jengkol yang dicuri disimpan di sebuah gubuk. Dalam gubuk itu juga, ditemukan pisau jenis celurit dan bong atau alat isap sabu.
Polisi berkordinasi dengan Reskrim Polres Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhoksukon, di mana sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung nomor: 02 tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pedana ringan dan jumlah denda dalam KHUP, maka kasus tersebut diserahkan kepada kepala desa untuk diselesaikan secara adat.
Akhirnya, persoalan itu diselesaikan secara adat, dan kedua pihak juga berdamai yang disaksikan oleh perangkat Gampong Ie Tarek 1.
Akan tetapi, kepada dua pemuda terduga pelaku pencurian jengkol tersebut, dikenai sanksi adat dari desa. Yakni, selama tiga bulan keduanya tidak boleh ada di desa tersebut, ujar Kapolsek Simpang Kramat.
Baca Juga: Kerja Sama Bareng Raffi dan Nagita, Hotman Minta Bayaran Bakpao
Berita Terkait
- 
            
              Dirampok, Rury Nekat Serang Pemotor Berpistol, Rp200 Juta Raib
 - 
            
              Polisi Selidiki Kematian Wanita yang Mayatnya Mengapung di Sungai
 - 
            
              Hape Tertinggal di Rumah Korban, Dua Maling Dibekuk Polisi
 - 
            
              Suraiya Kamaruzzaman: Perempuan Jadi Agen Perdamaian Konflik
 - 
            
              Pencuri di Hotel Ibis Jakarta Gasak Uang Korban Sebesar Rp7 Juta
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
 - 
            
              Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
 - 
            
              Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
 - 
            
              Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini