Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan negara dari tiga terpidana perkara tindak pidana korupsi, yakni Lutfi Hasan Ishaaq, Muhammad Nazaruddin, dan Mohamad Sanusi.
"KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan pada 27 Februari 2018 pukul 12.00 sampai 14.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (19/2/2018).
Febri menyatakan, mekanisme lelang tanpa kehadiran peserta lelang, tapi menggunakan aplikasi lelang atau "e-Auction" dengan perantaraan KPKNL Tangerang I.
"Cara penawaran dengan ‘open bidding’ melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Sementara dasar hukum lelang adalah Pasal 273 ayat (3) KUHAP dan Pasal 18 ayat 1 (a) Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucap Febri.
Adapun objek lelang antara lain barang rampasan dari perkara atas nama Lutfi Hasan Ishaaq sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor: 1195 K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 September 2014.
Barang milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berupa satu mobil merk VW Caravelle 2.0 Deep Black 2012 B 948 RFS dengan nilai limit Rp279,6 juta, dan satu unit mobil FJ Cruiser 4.0 L WD Hitam dengan nilai limit Rp479,2 juta.
Selanjutnya, kata dia, dari perkara atas nama Muhammad Nazaruddin berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159 K/Pid.SUS/TPK/2015/PN.Jkt.Pst. tanggal 15 Juni 2016, yaitu satu unit mobil merek oyota Vellfire 2.4 ZA/T Hitam Tahun 2010 B 85 D dengan nilai limit Rp157 juta.
Terakhir, dari perkara atas nama Mohamad Sanusi berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 7/PID.Sus-TPK/2017/PT DKI tanggal 16 Maret 2017, yaitu satu unit mobil Jaguar Hitam Metalik B 123 RX dengan nilai limit Rp488,6 juta.
"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Kamis, 22 Februari 2018 pukul 10.00 sampai 12.00 WIB di Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang yang beralamat di Jalan TMP Taruna Nomor 41, Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten," ucap Febri.
Baca Juga: Singgung Olimpiade 2016, JK Yakin Persiapan AG 2018 Tepat Waktu
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda