Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan negara dari tiga terpidana perkara tindak pidana korupsi, yakni Lutfi Hasan Ishaaq, Muhammad Nazaruddin, dan Mohamad Sanusi.
"KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan pada 27 Februari 2018 pukul 12.00 sampai 14.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (19/2/2018).
Febri menyatakan, mekanisme lelang tanpa kehadiran peserta lelang, tapi menggunakan aplikasi lelang atau "e-Auction" dengan perantaraan KPKNL Tangerang I.
"Cara penawaran dengan ‘open bidding’ melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Sementara dasar hukum lelang adalah Pasal 273 ayat (3) KUHAP dan Pasal 18 ayat 1 (a) Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucap Febri.
Adapun objek lelang antara lain barang rampasan dari perkara atas nama Lutfi Hasan Ishaaq sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor: 1195 K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 September 2014.
Barang milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berupa satu mobil merk VW Caravelle 2.0 Deep Black 2012 B 948 RFS dengan nilai limit Rp279,6 juta, dan satu unit mobil FJ Cruiser 4.0 L WD Hitam dengan nilai limit Rp479,2 juta.
Selanjutnya, kata dia, dari perkara atas nama Muhammad Nazaruddin berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159 K/Pid.SUS/TPK/2015/PN.Jkt.Pst. tanggal 15 Juni 2016, yaitu satu unit mobil merek oyota Vellfire 2.4 ZA/T Hitam Tahun 2010 B 85 D dengan nilai limit Rp157 juta.
Terakhir, dari perkara atas nama Mohamad Sanusi berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 7/PID.Sus-TPK/2017/PT DKI tanggal 16 Maret 2017, yaitu satu unit mobil Jaguar Hitam Metalik B 123 RX dengan nilai limit Rp488,6 juta.
"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Kamis, 22 Februari 2018 pukul 10.00 sampai 12.00 WIB di Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang yang beralamat di Jalan TMP Taruna Nomor 41, Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten," ucap Febri.
Baca Juga: Singgung Olimpiade 2016, JK Yakin Persiapan AG 2018 Tepat Waktu
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini