Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut seluruh ketua fraksi di DPR periode 2009-2014 menerima uang proyek pengadaan KTP elektronik.
Itu disampaikan Nazaruddin saat menjadi saksi dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (19/2/2018).
"Betul yang mulia, waktu itu dijelaskan Andi di ruangan Ketua Fraksi Anas Anas (Anas Urbaningrum). Waktu itu Bu Mustoko minta semua pimpinan fraksi diberi (jatah proyek) e-KTP. Usulan itu dicatat dan disampaikan," ujar Nazaruddin di persidangan.
Nazaruddin menuturkan berdasarkan laporan mendiang Mustokoweni yang juga anggota Komisi II DPR dan pengusaha Andi Narogong, seluruh uang dari jatah proyek KTP elektronik sudah diberikan kepada seluruh pimpinan fraksi di DPR.
"Menurut laporan dari Bu Mustokoweni sama si Andi Narogong semua sudah terealisasi. Termasuk Fraksi Demokrat," kata dia.
Jatah duit 1 juta dolar AS untuk Fraksi Partai Demokrat kata Nazaruddin diserahkan kepada dirinya melalui Mirwan Amir yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat dan mantan Wakil Ketua Banggar.
"Jatah Demokrat diserahkan ke Mirwan Amir, Mirwan sampaikan ke bendahara fraksi, saya sendiri," ucap Nazaruddin
Namun dari uang 1 Juta dolar AS, kata Nazaruddin hanya diserahkan ke fraksi sebesar 500 ribu dolar AS dan uang tersebut disimpan di brankas Partai Demokrat.
"Waktu itu dibawa pak Mirwan Amir 1 juta dolar AS diserahkan ke fraksi itu 500 ribu dolar AS . Dan 500 ribu dolar AS (sisanya) waktu itu ada kebutuhan saya lupa. Waktu itu yang dikasih 1 juta dolar AS, tapi yang diserahkan, di Fraksi Demokrat itu ada brankasnya, yang dimasukan ke brankas 500 ribu dolar. Terus ada penerimaan selanjutnya, saya lupa rinciannya," ucap Nazaruddin.
Baca Juga: Sidang Setnov, Ganjar Akui Laporkan Proyek e-KTP ke Puan Maharani
Meski demikian, Nazaruddin tak mengetahui besaran uang yang diterima semua fraksi. Namun ia memastikan besaran angka uang yang diberikan berbeda-beda.
"Beda (uang yang diterima fraksi). Saya lupa tapi semua DPR," tandasnya.
Selain Nazaruddin, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan saksi lainnya yakni mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo, Kepala SPI PT LEN Industri Yani Kurniati, mantan pegawai PT Murakabi Sejahtera Tri Anugrah Ipung F, Mantan Direktur Utama PT Sucofindo Arief Safari, Komisaris PT Softorb Technology Indonesia Mudji Rachmat Kurniwan, Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Adres Ginting dan Mantan Koordinator Keuangan Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia PNRI Indri Mediani.
Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar AS. Novanto saat itu menjabat ketua fraksi partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia