Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah keras telah menerima uang dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.
Bahkan, Gamawan siap dihukum seberat-beratnya jika terbukti menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun.
"Saya nggak pernah terima, kutuk saya berkhianat. Hukum saya sebesar-besarnya," kata Gamawan saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Gamawan mengaku sangat kesal karena selalu dikaitkan dengan penerimaan uang dari Andi Agustinus. Padahal, uang Rp50 juta yang didapatnya berasal dari hasil kerjanya sebagai narasumber di beberapa lembaga.
"Saya sangat malu, seolah-olah saya terima Rp50 juta dari Andi. Saya pulang kampung, saya selalu ditanya, apa benar terima dari Andi? Saya terima honor dari mana-mana secara resmi. Saya punya kwitansinya," kata Gamawan.
Gamawan mengatakan, dia pernah menerima uang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena pernah menjadi narasumber. Dia mengatakan pernah menerima uang Rp48 juta yang kemudian dipotong pajak sebesar Rp7 juta.
"Rp48 juta total honor, itu dipotong pajak dan ada tanda tangan saya. Saya suka ceramah di KPK suka dikasih honor di KPK, tapi saya tidak tanya dari mana uang-uangnya. Saya malu, terpaksa kemana-mana saya bawa bukti ini (kwitansi)," kata Gamawan.
Dalam persidangan itu, Gamawan menuding mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, telah berbohong, yang mengaitkan dirinya menerima gratifikasi dari proyek e-KTP.
"Ya Nazaruddin lah. Kan dia bilang mendengar bulan Juni 2011. Juni 2011 itu di mana dia, coba cek. Juni 2011 itu kan dia di Kolombia. Kan buron. Tapi dipersidangan dia bilang Juni 2011. Itu aja sudah bohong. Tapi siapa yang mau jujur membuka itu. Cek lah Nazaruddin itu lari dari April sampai dengan Agustus 2011. Tapi nggak ada yang menghubungkan dengan itu," ujar Gamawan.
Baca Juga: Tergabung di Grup H1, Ini Kata Susy Soal Kans Indonesia
Dalam dakwaan, Gamawan diduga menerima honor dari uang yang berasal dari Andi Narogong. Hal itu terungkap saat Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Suciati, bersaksi dalam persidangan sebelumnya.
Suciati mengaku pernah diberikan uang 73.700 dollar AS oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman. Kemudian dia pernah diberikan Rp495 juta oleh mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Kemendagri, Sugiharto.
Menurut Suciati, Irman memerintahkan agar uang tersebut digunakan untuk kegiatan supervisi proyek e-KTP. Misalnya, untuk membiayai kunjungan kerja atau honor.
Menurut dia, Gamawan Fauzi saat itu diundang untuk menjadi narasumber dalam kegiatan di lima kota. Setiap kali menjadi pembicara, Gamawan selaku Mendagri mendapat honor Rp10 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing
-
Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif