Suara.com - Sidang keempat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Veronica Tan di Pengadilan Jakarta Utara, hari ini, hanya berlangsung sekitar 10 menit.
Tadi, kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, menyerahkan sejumlah bukti kepada hakim. Alat bukti yang dia serahkan ke hakim meliputi rekaman percakapan Veronica dan lelaki berinisial JT, rekaman percakapan Ahok dan putra sulungnya Nicholas Sean Purnama ketika menemui JT di sebuah rumah sakit.
"Bukti rekaman percakapan bapak dengan pihak ketiga (JT). Rekaman percakapan dari WA (screenshot) juga ada," ujar Josefina usai persidangan.
Bukti rekaman itu menunjukkan ternyata ketika Ahok menemui JT di sebuah rumah sakit, Ahok diam-diam merekam isi percakapan. JT merupakan lelaki yang disebut-sebut sebagai good friend Veronica dan pemicu keretakan rumah tangga Ahok mulai 2010. Isi percakapan mereka, antara lain Ahok meminta JT menjauhi Veronica.
Ahok dan Nicholas bertemu JT pada Agustus 2016. Pada waktu itu, istri JT sedang melahirkan.
Bukti rekaman percakapan itu sekarang tersimpan dalam CD.
Sejak pertama sidang, baik Ahok maupun Veronica tidak pernah hadir di pengadilan. Ahok mewakilkan penanganan perkara kepada tim pengacara yang diketuai adik perempuannya.
Sebelum sidang tadi ditutup, hakim mengumumkan persidangan yang kelima akan diselenggarakan pada Rabu (28/2/2018). Agenda persidangan yang akan datang yakni mendengarkan keterangan saksi.
Tag
Berita Terkait
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?