Suara.com - Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, tidak menghiraukan pentolan FPI Rizieq Shihab yang mempersoalkan keputusan Ahok mengajukan permohonan Peninjauan Kembali kasus penodaan agama ke Mahkamah Agung.
Rizieq yang kekinian menjadi buronan Polda Metro Jaya dalam kasus pornografi, sebelumnya mempersoalkan langkah Ahok mengajukan PK.
"(Kalau ajukan PK) dibilang pecundang lucu sekali, itu kan memang upaya hukum yang disediakan oleh hukum ya. Hukum saja sudah mengizinkan kami untuk mengikuti upaya ini," uajr Josefina di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
"Sebenarnya siapa yang pecundang di sini? yang ikut aturan atau yang tak ikut aturan. Ya kan?" Josefina menambahkan.
Josefina tidak mempersoalkan kalau ada segelintir orang yang anti terhadap Ahok, kembali melakukan upaya penolakan.
Ia menegaskan, permohonan PK yang sudah diajukan pada 2 Februari lalu ke MA, via Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan sudah sesuai koridor hukum.
"Saya percaya hakim tidak akan terganggu karena ini jelas ada aturan hukumnya," kata Josefina.
Sidang perdana PK Ahok akan berlangsung pada Senin (26/2/2018) di PN Jakarta Utara.
Sebelumnya, Rizieq mengatakan salah satu alasan ingin pulang ke tanah air setelah mendengar mantan Gubernur Jakarta mengajukan PK atas kasusnya ke MA.
Baca Juga: Bupati Kukar Didakwa Terima Suap Rp6 Miliar Izin Perkebunan Sawit
Buronan Polda Metro Jaya dalam kasus pornografi itu mendesak MA menolak PK Ahok atas kasus penodaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?