Suara.com - Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik oleh terdakwa Setya Novanto, Kamis (22/2/2018).
Sidang kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan antara Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, dan pengusaha dari perusahaan Biomorf Johannes Marliem.
Dalam rekaman itu, terungkap bahwa keduanya ingin penyelidikan kasus e-KTP yang dilakukan KPK pada tahun 2013 dapat dihentikan.
"Waktu itu bicarakan pemeriksaan KPK terkait e-KTP," kata Anang, menanggapi isi rekaman tersebut.
Dalam rekaman tersebut, Anang dan Marliem membicarakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP belum masuk ke tahap penyelidikan KPK.
Kala itu, keduanya berbicara bahwa KPK masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Mendengar perkembangan kerja KPK tersebut, keduanya meminta agar kasus tersebut dihentikan, namun menggunakan kata 'dipadamkan'.
"Anda minta kalau bisa dipadamkam. Ini maksudnya apa?" kata Jaksa Abdul Basir.
Anang kemudian mengatakan ia kala itu memperkirakan penyelidikan KPK tidak akan dilanjutkan, apabila pelaksana proyek dapat menunjukkan bukti proyek berjalan lancar.
"Maksudnya, kalau kami punya data, bisa mendukung e-KTP ini beres. Ternyata baru tahu sekarang seperti ini Pak Jaksa," kata Anang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja