Suara.com - Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik oleh terdakwa Setya Novanto, Kamis (22/2/2018).
Sidang kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan antara Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, dan pengusaha dari perusahaan Biomorf Johannes Marliem.
Dalam rekaman itu, terungkap bahwa keduanya ingin penyelidikan kasus e-KTP yang dilakukan KPK pada tahun 2013 dapat dihentikan.
"Waktu itu bicarakan pemeriksaan KPK terkait e-KTP," kata Anang, menanggapi isi rekaman tersebut.
Dalam rekaman tersebut, Anang dan Marliem membicarakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP belum masuk ke tahap penyelidikan KPK.
Kala itu, keduanya berbicara bahwa KPK masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Mendengar perkembangan kerja KPK tersebut, keduanya meminta agar kasus tersebut dihentikan, namun menggunakan kata 'dipadamkan'.
"Anda minta kalau bisa dipadamkam. Ini maksudnya apa?" kata Jaksa Abdul Basir.
Anang kemudian mengatakan ia kala itu memperkirakan penyelidikan KPK tidak akan dilanjutkan, apabila pelaksana proyek dapat menunjukkan bukti proyek berjalan lancar.
"Maksudnya, kalau kami punya data, bisa mendukung e-KTP ini beres. Ternyata baru tahu sekarang seperti ini Pak Jaksa," kata Anang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir