Suara.com - Usai menjalani perawatan di Singapura selama hampir 10 bulan, penyidik senior KPK Novel Baswedan akhirnya kembali ke Indonesia. Namun kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK itu masih jalan di tempat alias belum ada perkembangan.
Dihujani kritik, polisi akhirnya angkat bicara soal kendala yang dialami dalam menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengaku tidak mendapat petunjuk dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV saat penyerangan terhadap Novel terjadi.
Polisi pun sudah berupaya maksimal dengan meminta bantuan Australia Federal Police atau Kepolisian Australia untuk memeriksa rekaman CCTV yang diyakini merekam terduga pelaku yang menyerang Novel.
"Gini, CCTV setelah kita cek ternyata tidak jelas, itu kesulitan bukan? Kesulitan toh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyrarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018).
"Sudah minta bantuan (Kepolisian) Australia tetep tidak jelas di situ," tegasnya.
Polisi, lanjut Argo juga telah menyisir kamera pengawas yang berdekatan dengan rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, upaya tersebut juga tak membuahkan petunjuk.
"Kemudian kita mencari CCTV di radius 500 meter rumah korban. Kita cek satu persatu, setelah kita tanya pemilik CCTV ternyata CCTV tdk bisa merekam contoh seperti itu," kata Argo.
Argo menambahkan, kasus teror air keras Novel bisa terungkap apabila polisi telah mengantongi alat bukti yang cukup.
"Yang penting kalau memang alat bukti cukup dan saksi-saksi lain (kelar)," kata dia.
Novel di siram air keras oleh dua pelaku, yang hingga kini identitasnya belum terungkap, pada 11 April 2017. Serangan terhadap Novel terjadi setelah penyidik senior KPK itu menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selama menjadi penyidik KPK, Novel telah mengungkap sejumlah kasus korupsi besar di tanah air. Diantaranya kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Di tengah mencuatnya kasus e-KTP, April 2017 Novel pun diserang dengan air keras. Dia mengalami luka parah pada bagian mata kiri sehingga harus menjalani perawatan intensif di Singapura selama 10 bulan.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Geruduk KPK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri