Suara.com - Mantan Direktur PT Qudra Solution Anang Sugiana Sudihardjo mengungkapkan Paulus Tannos pernah memberikan sebuah ruko di Grand Wijaya, Jakarta Selatan, kepada adik Gamawan Fauzi, yakni Azmin Aulia.
Namun, kata dia, pemberian tersebut akhirnya disamarkan menjadi transaksi jual beli karena berita kasus e-KTP keburu mencuat di media.
Hal tersebut diungkapkan Anang saat ditanya oleh Jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik oleh terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
"Soal Pak Gamawan, apakah kemudian pernah terjadi atau tidak antara Paulus dengan Azmin Aulia pemberian tanah dan ruko? Apa kaitan pemberian ruko dan tanah dengan e-KTP? " tanya jaksa kepada Anang.
"Paulus pernah bilang, mengenai tanah, saya tidak tahu, tapi mengenai ruko saya, Paulus bilang kasih ke Azmin soal ruko," jawab Anang.
Paulus merupakan Direktur PT Sandipala Arthapura. Baik PT Sandipala Arthapura maupun PT Quadra Solution, merupakan perusahaan konsorsium yang ikut lelang proyek e-KTP.
Anang mengatakan, ketika kasus e-KTP mencuat, pemberian ruko itu dijadikan transaksi jual-beli antara Paulus dan Azmin Aulia.
"Dikasih lalu setelah beberapa kemudian ramai di koran, (Paulus) bilang, 'Nang sudahlah saya beresin transaksi jual-beli," kata Anang meniru ucapan Paulus Tannos.
Mendengar keterangan Anang, jaksa kembali mencecarnya.
Baca Juga: Simic Siap Berjibaku Demi Poin Pertama Persija di Piala AFC
"Jadi ada berita e-KTP jadi seolah-olah pemberian ruko ini jual-beli?" tanya jaksa.
"Saya tak tahu detail, awalnya dikasih lalu jadi jual-beli. Waktu itu Paulus hanya cerita itu saja," tuturnya.
Dalam surat dakwaan Novanto, Gamawan disebut menerima satu unit ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui adiknya, Asmin Aulia.
Selain itu, Gamawan disebut menerima Rp50 juta. Namun, Gamawan membantah pemberian tersebut.
Tapi terkait hal itu, Gamawan membantahnya. Dia mengatakan tanah dan ruko tersebut dibeli adiknya dari Paulus Tannos.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya