Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah pernah menerima uang dari hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dia pun kembali bersumpah dihadapan majelis hakim dan jaksa serta pengunjung sidang demi menegaskan keterangannya.
Gamawan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
"Satu sen pun saya tak pernah (terima), demi Allah, saya ini anak ulama," kata Gamawan menjawab pertanyaan hakim soal penerimaan uang proyek e-KTP.
Setelah mendengar jawaban Mantan Bupati Solok tersebut, majelis hakim kembali bertanya. Kali ini hakim menyinggung hubungan Gamawan dengan Adiknya Azmin Aulia yang disebut menerima aset dari pemenang tender proyek e-KTP Paulus Tannos.
Terhadap pertanyaan hakim tersebut langsung dibantahnya. Gamawan bahkan mengatakan dosanya akan berlipat jika memang menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
"Saya ini anak ulama, ada tiga dosa besar, sirik, durhaka pada orangtua, dan sumpah palsu. Saya sedih sudah dua tahun betul-betul sengsara," katanya.
Azmin Aulia sebagaimana putusan pengadilan terhadap Andi Narogong disebutkan mendapat satu ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jakarta Selatan, dari Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos. PT Sandipala merupakan salah satu anggota konsorsium PNRI yang dimenangkan saat proses lelang proyek e-KTP tahun 2011.
Sementara dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Gamawan disebut menerima uang senilai 4,5 juta dolar AS. Namun, terhadap damwaan tersebut, Gamawan telah berulang kali membantahnya.
Baca Juga: Klaim Sikap Gamawan Beda dengan Kesaksian Terpidana Korupsi e-KTP
Berita Terkait
-
Klaim Sikap Gamawan Beda dengan Kesaksian Terpidana Korupsi e-KTP
-
Soal Uang E-KTP, Gamawan: Saya Siap Dihukum Mati yang Mulia
-
Ditanya Jika Jadi TSK, Gamawan Fauzi: Saya Terserah Hukum Saja
-
Gamawan Bantah Terima Aset dari Pemenang Tender Proyek e-KTP
-
Gamawan Fauzi Berdalih Omongan SBY Soal e-kTP Normatif
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet