Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Gubernur Jambi sekaligus terasangka Zumi Zola.
Zumi baru sekali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi. Namun, setelah diperiksa, KPK belum menahannya.
"Nanti kami kembali informasikan kalau dipanggil. Tentu dia akan dipanggil karena KPK pasti membutuhkan pemeriksaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2018).
Febri mengatakan, penjadwalan pemeriksaan lanjutan Zumi bakal disesuaikan dengan kepentinganpenyidik.
"Jadwal pastinya tergantung strategi penyidikan, tentu memanggil seseorang dan dilakukan pemeriksaan itu bukan hanya soal dipanggil kemudian datang, tapi terkait hal-hal lain," imbuhnya.
Sebelumnya, Zumi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis (15/2). Seusai diperiksa, Zumi tak banyak bicara terkait hasil pemeriksaannya.
"Bicara sama pengacara saya saja," katanya setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Zumi Zola menjadi tersangka bersama Plt Kadis PUPR Arfan. Dalam kasus tersebut, keduanya diduga menerima gratifikasi Rp6 miliar dari beberapa kontraktor.
Uang itu disinyalir diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.
Baca Juga: Bank BJB Klarifikasi soal Penetapan Tersangka Kasus BJB Syariah
Penyidik KPK menemukan uang pecahan dolar Amerika Serikat saat menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan gratifikasi Gubernur Jambi Zumi Zola. Penyidik menemukan uang tersebut dalam sebuah brankas.
Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga tempat, yaitu rumah dinas Gubernur Jambi, vila milik keluarga Zumi, serta rumah seorang saksi di Kota Jambi.
Menurut Febri, brankas berisi uang pecahan dolar AS itu ditemukan di salah satu tempat tersebut.
Selain itu, penyidik juga menemukan uang pecahan rupiah. Namun, Febri tidak menjelaskan berapa jumlah uang yang ditemukan.
Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pegesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.
Keempat tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Ikut Terganggu, Panglima TNI Jenderal Agus Minta Pengawalnya Tak Pakai Sirine-Strobo di Jalan
-
Anggaran Jumbo Pertahanan RI Rp187,1 Triliun, Panglima TNI: Senjata Canggih Itu Sangat Mahal
-
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
-
Akhir Tragis Nasir di Yalimo: Hilang Saat Kerusuhan, Ditemukan Tewas Mengenaskan Penuh Anak Panah
-
Tak Setuju Gaji Anggota DPR Dipotong Gegara Bolos Rapat, Adian PDIP: Nanti Kita Terjebak Absensi
-
Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal
-
Sejak 2003, Haji Robert Konsisten Membina Ribuan Santri Penghafal Qur'an
-
Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Mimpi Jadi Tentara Terhalang Duit? KSAD Maruli Simanjuntak: Siapa Pun Bisa Daftar Tanpa Biaya!
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban