Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak ingin menabrak aturan dengan mengeluarkan surat pemberhentian sementara untuk Gubernur Jambi, Zumi Zola. Zola sudah jadi tersangka korupsi, tapi belum diberhentikan sebagai gubernur.
Tjahjo mengatakan sama seperti kepala daerah lain yang terjerat kasus hukum, yang baru diberhentikan sementara bila yang bersangkutan ditahan penegak hukum.
"Kami menunggu, menunggu proses penyidikan di KPK. Kan tetap ada praduga tidak bersalah," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Politikus PDIP yang kini duduk di Kabinet Kerja Jokowi-JK tersebut membantah memberi perlakuan spesial kepada Zumi Zola. Dia mengatakan langakh yang diambil berdasarkan peraturan berlaku.
Namun, dia mengatakan kepada Zumi Zola agar kooperatif dengan penegak hukum serta dapat melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah.
"Yang penting bisa bagi waktu dan kooperatif dengan KPK dan bisa melaksanakan fungsi tugas pemerintahan sehari-hari," katanya.
Zola menjadi tersangka di KPK. Dia dudga menerima suap serta gratifikasi ketika menjabat sebagai gubernur Jambi. Sebagian uang suap yang ia terima diduga dialirkan ke anggota DPRD Jambi dalam memuluskan APBD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?
-
Hitung-Hitungan Total Gaji Erick Thohir sebagai Menpora dan Ketum PSSI
-
Pengamat Politik Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo: Akomodasi Politik Tak Terbantahkan?
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!