Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Kementerian Dalam Negeri, untuk melakukan pembinaan terhadap kepala daerah agar tak terlibat dalam praktik korupsi. Pasalnya, KPK akhir-akhir ini sudah banyak menjerat kepala daerah dalam kasus korupsi.
"Kemendagri punya kewenangan proses pembinaan di daerah-daerah. Tentu sangat baik kalau semua pihak menjalankan secara maksimal," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Kepala daerah yang baru ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Subang Imas Aryumningsih dan Bupati Ngada Marianus Sae.
Febri mengatakan, agar proses demokrasi di Indonesia berjalan secara bersih maka dibutuhkan peran semua institusi yang terkait, termasuk Kemendagri. Menurut Febri, setiap institusi memiliki kewenangan yang berbeda satu dengan yang lainnya.
Febri menuturkan, dalam konteks pilkada, KPK hanya memiliki kewenangan menindak penyelenggara negara yang ikut dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan itu. Sementara para calon yang bukan petahana, tak bisa dijangkau lembaga antirasywah.
Sedangkan lembaga yang bisa mengawasi tindak tanduk calon kepala daerah adalah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang merupakan pelaksana pemungutan suara secara langsung tersebut.
Sepanjang Januari sampai pertengahan Februari ini, setidaknya ada enam kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mereka di antaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif; Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad; Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan; Gubernur Jambi Zumi Zola; Bupati Jombang Nyono Suharli; dan, Bupati Ngada Marianus Sae. Dan yang terbaru Bupati Subang, yang statusnya belum ditetapkan KPK.
Rata-rata para kepala daerah tersebut terjerat suap para penggarap proyek di wilayah administratifnya masing-masing.
Baca Juga: Teroris: Selamat Pagi, Semua BRI Garut Saya Beri Kado Bom!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group