Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Kementerian Dalam Negeri, untuk melakukan pembinaan terhadap kepala daerah agar tak terlibat dalam praktik korupsi. Pasalnya, KPK akhir-akhir ini sudah banyak menjerat kepala daerah dalam kasus korupsi.
"Kemendagri punya kewenangan proses pembinaan di daerah-daerah. Tentu sangat baik kalau semua pihak menjalankan secara maksimal," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Kepala daerah yang baru ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Subang Imas Aryumningsih dan Bupati Ngada Marianus Sae.
Febri mengatakan, agar proses demokrasi di Indonesia berjalan secara bersih maka dibutuhkan peran semua institusi yang terkait, termasuk Kemendagri. Menurut Febri, setiap institusi memiliki kewenangan yang berbeda satu dengan yang lainnya.
Febri menuturkan, dalam konteks pilkada, KPK hanya memiliki kewenangan menindak penyelenggara negara yang ikut dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan itu. Sementara para calon yang bukan petahana, tak bisa dijangkau lembaga antirasywah.
Sedangkan lembaga yang bisa mengawasi tindak tanduk calon kepala daerah adalah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang merupakan pelaksana pemungutan suara secara langsung tersebut.
Sepanjang Januari sampai pertengahan Februari ini, setidaknya ada enam kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mereka di antaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif; Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad; Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan; Gubernur Jambi Zumi Zola; Bupati Jombang Nyono Suharli; dan, Bupati Ngada Marianus Sae. Dan yang terbaru Bupati Subang, yang statusnya belum ditetapkan KPK.
Rata-rata para kepala daerah tersebut terjerat suap para penggarap proyek di wilayah administratifnya masing-masing.
Baca Juga: Teroris: Selamat Pagi, Semua BRI Garut Saya Beri Kado Bom!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru