Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Kementerian Dalam Negeri, untuk melakukan pembinaan terhadap kepala daerah agar tak terlibat dalam praktik korupsi. Pasalnya, KPK akhir-akhir ini sudah banyak menjerat kepala daerah dalam kasus korupsi.
"Kemendagri punya kewenangan proses pembinaan di daerah-daerah. Tentu sangat baik kalau semua pihak menjalankan secara maksimal," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Kepala daerah yang baru ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Subang Imas Aryumningsih dan Bupati Ngada Marianus Sae.
Febri mengatakan, agar proses demokrasi di Indonesia berjalan secara bersih maka dibutuhkan peran semua institusi yang terkait, termasuk Kemendagri. Menurut Febri, setiap institusi memiliki kewenangan yang berbeda satu dengan yang lainnya.
Febri menuturkan, dalam konteks pilkada, KPK hanya memiliki kewenangan menindak penyelenggara negara yang ikut dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan itu. Sementara para calon yang bukan petahana, tak bisa dijangkau lembaga antirasywah.
Sedangkan lembaga yang bisa mengawasi tindak tanduk calon kepala daerah adalah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang merupakan pelaksana pemungutan suara secara langsung tersebut.
Sepanjang Januari sampai pertengahan Februari ini, setidaknya ada enam kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mereka di antaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif; Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad; Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan; Gubernur Jambi Zumi Zola; Bupati Jombang Nyono Suharli; dan, Bupati Ngada Marianus Sae. Dan yang terbaru Bupati Subang, yang statusnya belum ditetapkan KPK.
Rata-rata para kepala daerah tersebut terjerat suap para penggarap proyek di wilayah administratifnya masing-masing.
Baca Juga: Teroris: Selamat Pagi, Semua BRI Garut Saya Beri Kado Bom!
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL