Suara.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) selaku Pemegang Saham Pengendali (PTP) Bank BJB Syariah sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, terkait dugaan kredit tak wajar di BJB Syariah senilai Rp548 miliar.
"Kami respect, hormati dengan proses hukum yang berlangsung di Bareskrim," kata Corporate Secretary BJB, Hakim Putratama, dalam keterangan pers.
Dia mengatakan, Bank BJB sebagai induk perusahaan mempersilakan penyidik untuk menjalankan tugas penyidikan guna memperkuat bukti di persidangan.
Pemanggilan terhadap pihak-pihak Bank BJB dan Bank BJB Syariah adalah bentuk verifikasi terkait temuan dalam penyidikan yang tengah diusut.
"Prosesnya kan masih panjang, biarlah nanti di pengadilan dibuktikan," kata Hakim.
Menurutnya, saat ini Bank BJB dan maupun Bank BJB Syariah memberikan perhatian lebih terkait kasus yang tengah membelit badan usaha daerah tersebut. Masing-masing bank tersebut memberikan pendampingan kepada manajemennya yang menjadi saksi di penyidikan.
Menurut Hakim, kasus yang tengah bergulir ini tidak mengganggu pelayanan kepada nasabahnya.
"Bank BJB sebagai perusahaan induk tetap melakukan upaya memberikan keyakinan pada nasabah, investor, pemegang saham, dan tetap yang terbaik," kata Hakim.
Terkait kasus BJB Syariah, Hakim membantah adanya kredit macet dalam pembangunan Garut Superblok di Garut, Jawa Barat.
"Kredit tetap berjalan, tidak ada kredit macet," kata Hakim.
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
KPK 'Kuliti' Harta Ridwan Kamil, Dikejar Soal Dana Gelap BJB hingga Mercy BJ Habibie
-
Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Uang ke Lisa Mariana: Konteksnya Pemerasan
-
Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra