Suara.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) selaku Pemegang Saham Pengendali (PTP) Bank BJB Syariah sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, terkait dugaan kredit tak wajar di BJB Syariah senilai Rp548 miliar.
"Kami respect, hormati dengan proses hukum yang berlangsung di Bareskrim," kata Corporate Secretary BJB, Hakim Putratama, dalam keterangan pers.
Dia mengatakan, Bank BJB sebagai induk perusahaan mempersilakan penyidik untuk menjalankan tugas penyidikan guna memperkuat bukti di persidangan.
Pemanggilan terhadap pihak-pihak Bank BJB dan Bank BJB Syariah adalah bentuk verifikasi terkait temuan dalam penyidikan yang tengah diusut.
"Prosesnya kan masih panjang, biarlah nanti di pengadilan dibuktikan," kata Hakim.
Menurutnya, saat ini Bank BJB dan maupun Bank BJB Syariah memberikan perhatian lebih terkait kasus yang tengah membelit badan usaha daerah tersebut. Masing-masing bank tersebut memberikan pendampingan kepada manajemennya yang menjadi saksi di penyidikan.
Menurut Hakim, kasus yang tengah bergulir ini tidak mengganggu pelayanan kepada nasabahnya.
"Bank BJB sebagai perusahaan induk tetap melakukan upaya memberikan keyakinan pada nasabah, investor, pemegang saham, dan tetap yang terbaik," kata Hakim.
Terkait kasus BJB Syariah, Hakim membantah adanya kredit macet dalam pembangunan Garut Superblok di Garut, Jawa Barat.
"Kredit tetap berjalan, tidak ada kredit macet," kata Hakim.
Berita Terkait
-
BJBR Cetak Aset Rp221,4 Triliun di 2025
-
Padukan Sensasi Olahraga dan Wisata Budaya, The Ultimate 10K Guncang 4 Kota Besar di Pulau Jawa
-
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking Selama Lebaran
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut