Suara.com - Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Rabu (28/2/2018). Di sidang kali ini, pihak Ahok akan menghadirkan dua orang saksi.
"Ya hari ini masih sambung yang kemarin, pembuktian, ada bukti surat tambahan, sama saksi," ujar kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Menurut Josefina, kedua orang saksi tersebut sudah hadir di pengadilan. Sayangnya, dia belum mau menjelaskan siapa saksi yang dimaksud.
"Nanti kan bisa dilihat langsung," kata Josefina.
Berdasarkan pantauan Suara.com, staf ahli Ahok, Natanael Opposunggu, sudah terlihat di gedung PN Jakarta Utara.
Fifi Lety Indra, adik kandung Ahok yang juga masuk dalam tim kuasa hukum, membenarkan bahwa Natanael merupakan salah satu saksi tersebut.
"Iya staf Pak Ahok (Natanael)," kata Fifi.
Pada pukul 10.00 WIB, atau menjelang sidang di mulai, Natanael masuk ke ruang sidang dan duduk di bangku hadirin. Selain Natanael, ada juga seorang perempuan yang terlihat mengenakan baju batik.
Baca Juga: Keylor Navas: Real Madrid Harus Segera Move On!
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak: Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam