Suara.com - Polisi masih terus menelusuri dugaaan korupsi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Setelah memeriksa beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta polisi belum menemukan adanya unsur dugaan pidana dalam pembangunan reklamasi di Pulau C dan D.
"Sampai saat ini seluruh data berkaitan dengan reklamasi, saya nilai belum ada hal yang kita temukan ada pelanggaran, semua datanya lengkap, tahapannya ada, hak dan kewajiban, baik itu haknya pengembang, dan kewajiban pengembang ada, tinggal yang kita dapat dari Pemda, terus hak dan kewajiban Pemda juga tahapannya juga ada terdokumentasikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di kantornya, Senin (26/2/2018).
Dalam kasus ini, polisi juga berencana akan memanggil petinggi PT. Kapuk Naga Indah selaku pengembang reklamasi di Pulau C dan D. Rencana pemeriksaan ini untuk mengetahui indikasi pelanggaran dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak di proyek tersebut.
"Ke depan mungkin saya akan meminta kepada pemilik coba dari data ini yang ada kita kroschek dengan data yang ada di pengembang, ke depan mungkin pengembang akan kita mintai keterangan," katanya.
"Nilai NJOP itu seperti apa, pemberian nilai NJOP itu apakah langsung atau ada tahapan-tahapan, pasti ada tahapan-tahapan apa mungkin lahan masih kosong. Lalu NJOP-nya sama seperti lahan yang sudah tertata. Pasti ada nilai, yang mampu memberikan itu semua adalah pihak-pihak yang berkaitan dengan dikeluarkannya nilai NJOP," tambah Adi.
Selain telah memintai keterangan pejabat Pemprov DKI, polisi juga sudah memanggil pejabat di kementerian terkait untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Sudah diperiksa, BPK sudah. (Pejabat) Kementerian juga," kata Adi.
Bahkan, polisi memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebagai saksi pada medio Februari 2018.
Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan BPRD Jakarta pada 23 Agustus 2017.
Baca Juga: Kapan Reklamasi Dihentikan? Anies: Santai Dulu, Saya Bernyali
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.
Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Korupsi Reklamasi, Polisi Periksa Ahok di Mako Brimob
-
Puji Anies soal Reklamasi, Amien Rais Sindir Menteri Jokowi
-
Kasus Pidana yang Menjerat Pembeli Proyek Reklamasi Dihentikan
-
Polisi Tahan Pembeli Properti di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
-
Korupsi Reklamasi, Kadishub Era Ahok Ditanya Dampak Lalin Proyek
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak