Suara.com - Polisi masih terus menelusuri dugaaan korupsi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Setelah memeriksa beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta polisi belum menemukan adanya unsur dugaan pidana dalam pembangunan reklamasi di Pulau C dan D.
"Sampai saat ini seluruh data berkaitan dengan reklamasi, saya nilai belum ada hal yang kita temukan ada pelanggaran, semua datanya lengkap, tahapannya ada, hak dan kewajiban, baik itu haknya pengembang, dan kewajiban pengembang ada, tinggal yang kita dapat dari Pemda, terus hak dan kewajiban Pemda juga tahapannya juga ada terdokumentasikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di kantornya, Senin (26/2/2018).
Dalam kasus ini, polisi juga berencana akan memanggil petinggi PT. Kapuk Naga Indah selaku pengembang reklamasi di Pulau C dan D. Rencana pemeriksaan ini untuk mengetahui indikasi pelanggaran dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak di proyek tersebut.
"Ke depan mungkin saya akan meminta kepada pemilik coba dari data ini yang ada kita kroschek dengan data yang ada di pengembang, ke depan mungkin pengembang akan kita mintai keterangan," katanya.
"Nilai NJOP itu seperti apa, pemberian nilai NJOP itu apakah langsung atau ada tahapan-tahapan, pasti ada tahapan-tahapan apa mungkin lahan masih kosong. Lalu NJOP-nya sama seperti lahan yang sudah tertata. Pasti ada nilai, yang mampu memberikan itu semua adalah pihak-pihak yang berkaitan dengan dikeluarkannya nilai NJOP," tambah Adi.
Selain telah memintai keterangan pejabat Pemprov DKI, polisi juga sudah memanggil pejabat di kementerian terkait untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Sudah diperiksa, BPK sudah. (Pejabat) Kementerian juga," kata Adi.
Bahkan, polisi memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebagai saksi pada medio Februari 2018.
Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan BPRD Jakarta pada 23 Agustus 2017.
Baca Juga: Kapan Reklamasi Dihentikan? Anies: Santai Dulu, Saya Bernyali
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.
Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Korupsi Reklamasi, Polisi Periksa Ahok di Mako Brimob
-
Puji Anies soal Reklamasi, Amien Rais Sindir Menteri Jokowi
-
Kasus Pidana yang Menjerat Pembeli Proyek Reklamasi Dihentikan
-
Polisi Tahan Pembeli Properti di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
-
Korupsi Reklamasi, Kadishub Era Ahok Ditanya Dampak Lalin Proyek
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi