Suara.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Fifi Lety Indra memastikan kliennya tak akan menghadri sidang perceraiannya dengan Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Seperti diketahui, kalau untuk gugatan cerai bisa diwakili pengacara, jadi nggak perlu hadir baik penggugat dan tergugat," kata Fifi di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Pada sidang cerai ke-5 hari ini, kuasa hukum Ahok akan menyerahkan surat untuk majelis hakim. Surat tersebut menjelaskan alasan Ahok tidak bisa hadir pada sidang cerai dan menyerahkan pada kuasa hukumnya.
"Kami juga mau bicara (ke majelis hakim) bahwa sebetulnya bapak nggak bisa hadir. Tapi ini menitipkan surat," kata Fifi.
Selain itu Fifi khawatir jika Ahok dihadirkan ke pengadilan akan ada pengamanan yang ekstra dari pihak kepolisian.
"Kan bapak di tahanan (di Mako Brimob), untuk kasus perceraian secara UU penggugat dan tergugat (boleh) tidak hadir," katanya.
Pada sidang Rabu (21/2/2018) pekan lalu, Ketua Majelis Hakim Sutaji meminta penggugat dalam hal ini Ahok, dihadirkan ke dalam persidangan perceraian setelah agenda pembuktian.
Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica dari balik jeruji besi rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Baca Juga: Mendagri Gandeng Polri & Kejaksaan Atasi Pejabat Daerah Korup
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak: Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
3 Tinted Sunscreen untuk Olive Undertone agar Wajah Tidak Terlihat Orange
-
Promo Ngopi di Djournal, Bayar Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback 20%
-
Tekan Salah Sasaran Bansos, Pemerintah Rilis Perlinsos Berbasis AI pada Oktober
-
Jangan Cuma Perampasan Aset: Siapa Tanggung Aset Sitaan yang Rusak?
-
Minus Dua Pemain Diaspora, Bangladesh Tak Sabar Hadapi Timnas Indonesia di SUGBK
-
Purbaya Gunakan AI Buat Cegah Kebocoran Ekspor-Impor hingga Lacak Pajak Perusahaan
-
Makna Lagu 'Dunia Tipu-Tipu' Yura Yunita: Menemukan Sosok untuk Bersandar
-
Restrukturisasi Besar Volkswagen Picu Rencana Penjualan Ducati
-
Dihimpit Kemarau dan Erupsi Anak Krakatau, Lampung Gelar Salat Istisqa: Mengetuk Pintu Langit
-
Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Menuju Anak Krakatau Diperluas hingga Perairan Lampung