Suara.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Fifi Lety Indra memastikan kliennya tak akan menghadri sidang perceraiannya dengan Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Seperti diketahui, kalau untuk gugatan cerai bisa diwakili pengacara, jadi nggak perlu hadir baik penggugat dan tergugat," kata Fifi di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Pada sidang cerai ke-5 hari ini, kuasa hukum Ahok akan menyerahkan surat untuk majelis hakim. Surat tersebut menjelaskan alasan Ahok tidak bisa hadir pada sidang cerai dan menyerahkan pada kuasa hukumnya.
"Kami juga mau bicara (ke majelis hakim) bahwa sebetulnya bapak nggak bisa hadir. Tapi ini menitipkan surat," kata Fifi.
Selain itu Fifi khawatir jika Ahok dihadirkan ke pengadilan akan ada pengamanan yang ekstra dari pihak kepolisian.
"Kan bapak di tahanan (di Mako Brimob), untuk kasus perceraian secara UU penggugat dan tergugat (boleh) tidak hadir," katanya.
Pada sidang Rabu (21/2/2018) pekan lalu, Ketua Majelis Hakim Sutaji meminta penggugat dalam hal ini Ahok, dihadirkan ke dalam persidangan perceraian setelah agenda pembuktian.
Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica dari balik jeruji besi rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Baca Juga: Mendagri Gandeng Polri & Kejaksaan Atasi Pejabat Daerah Korup
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak: Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal