Suara.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Fifi Lety Indra memastikan kliennya tak akan menghadri sidang perceraiannya dengan Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Seperti diketahui, kalau untuk gugatan cerai bisa diwakili pengacara, jadi nggak perlu hadir baik penggugat dan tergugat," kata Fifi di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Pada sidang cerai ke-5 hari ini, kuasa hukum Ahok akan menyerahkan surat untuk majelis hakim. Surat tersebut menjelaskan alasan Ahok tidak bisa hadir pada sidang cerai dan menyerahkan pada kuasa hukumnya.
"Kami juga mau bicara (ke majelis hakim) bahwa sebetulnya bapak nggak bisa hadir. Tapi ini menitipkan surat," kata Fifi.
Selain itu Fifi khawatir jika Ahok dihadirkan ke pengadilan akan ada pengamanan yang ekstra dari pihak kepolisian.
"Kan bapak di tahanan (di Mako Brimob), untuk kasus perceraian secara UU penggugat dan tergugat (boleh) tidak hadir," katanya.
Pada sidang Rabu (21/2/2018) pekan lalu, Ketua Majelis Hakim Sutaji meminta penggugat dalam hal ini Ahok, dihadirkan ke dalam persidangan perceraian setelah agenda pembuktian.
Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica dari balik jeruji besi rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Baca Juga: Mendagri Gandeng Polri & Kejaksaan Atasi Pejabat Daerah Korup
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak: Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026