Suara.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Fifi Lety Indra memastikan kliennya tak akan menghadri sidang perceraiannya dengan Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Seperti diketahui, kalau untuk gugatan cerai bisa diwakili pengacara, jadi nggak perlu hadir baik penggugat dan tergugat," kata Fifi di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Pada sidang cerai ke-5 hari ini, kuasa hukum Ahok akan menyerahkan surat untuk majelis hakim. Surat tersebut menjelaskan alasan Ahok tidak bisa hadir pada sidang cerai dan menyerahkan pada kuasa hukumnya.
"Kami juga mau bicara (ke majelis hakim) bahwa sebetulnya bapak nggak bisa hadir. Tapi ini menitipkan surat," kata Fifi.
Selain itu Fifi khawatir jika Ahok dihadirkan ke pengadilan akan ada pengamanan yang ekstra dari pihak kepolisian.
"Kan bapak di tahanan (di Mako Brimob), untuk kasus perceraian secara UU penggugat dan tergugat (boleh) tidak hadir," katanya.
Pada sidang Rabu (21/2/2018) pekan lalu, Ketua Majelis Hakim Sutaji meminta penggugat dalam hal ini Ahok, dihadirkan ke dalam persidangan perceraian setelah agenda pembuktian.
Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica dari balik jeruji besi rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Baca Juga: Mendagri Gandeng Polri & Kejaksaan Atasi Pejabat Daerah Korup
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak: Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?