Suara.com - Tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir mengaku sudah lama telah mengajukan kepada pemerintah agar Ba'asyir bisa menjadi tahanan rumah. Bahkan, pengajuan itu diklaim telah disampaikan saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami sudah sampaikan sejak zaman pak SBY untuk jadi tahanan rumah," kata salah satu pengacara Ba'asyir, Guntur Fattahillah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Pengajuan tahanan rumah itu juga merujuk kepada aturan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Dalam aturan yang dibuat WHO, kata Guntur, apabila tahanan sudah berumur di atas 60 tahun harus dipulangkan untuk dirawat keluarga.
Dalam usai yang sudah memasuki 80 tahun, kata dia, Ba'asyir, sudah sepantasnya menjadi tahanan rumah.
"Karena melihat ada pertimbangan WHO juga, orang yang usia sudah 80 tahun itu sepatutnya dirawat keluarga. Silakan dicari tentang referensi itu. Ada di WHO yang mengatur tentang seseorang yang sudah tua, apalagi dalam hal ini dia ditahan butuh komunikasi dengan keluarga, intensif dengan istrinya," kata Guntur.
Dia pun berterimakasih apabila pemerintah di era Presiden Joko Widodo bisa mengabulkan permintaan Ba'asyir.
"Terima kasih kalau itu bisa diberikan kepada ustaz Abu Bakar Ba'asyir menjadi seorang yang ditahan di rumah," katanya.
Hingga kini permintaan Ba'asyir belum pernah ditanggapi pemerintah.
"Belum ada tanggapan," kata dia.
Baca Juga: Kista di Kaki Kanan, Ba'asyir Kembali ke RSCM Pekan Depan
Lebih lanjut, Guntur mengaku kaget mendengar isu Ba'asyir telah mengajukan grasi kepada presiden Jokowi. Bahkan, Guntur telah mengonfirmasi langsung ke Ba'asyir soal isu grasi yang beredar.
"Baru tadi beliau mendengar dan beliau tidak setuju dengan grasi karena beliau menyampaikan tidak bersalah," katanya.
"Dia menyampaikan hanya menerangkan apa yang diyakininya, yaitu agama Islam. Dia menerangkan tentang agama Islam itu sendiri. Seperti halnya seorang penulis atau wartawan yamg menulis tentang pendapat-pendapatnya, boleh dong," lanjut Guntur.
Dia juga meluruskan kabar yang beredar soal permintaan kepada pemerintah agar Ba'asyir dibebaskan. Menurutnya, yang dimaksud usulan itu yakni, agar pemerintah memberikan keluasan supaya Ba'asyir bisa menjalani pengobatan di rumah sakit.
"Perlu diluruskan bahwa kami mengurus ustaz untuk kesehatannya dari tahun lalu, bukan baru hari ini atau minggu lalu. Tapi dari tahun lalu yang terakhir pada bulan Oktober dirawat di RSCM selama kurang lebih 10 hari," kata dia.
Sore tadi, Ba'asyir telah selesai menjalani tes kesehatan di RSCM Kencana. Dari hasil pemeriksaan dokter, tak ada permasalahan serius pada kesehatan Ba'asyir.
Berita Terkait
-
Kista di Kaki Kanan, Ba'asyir Kembali ke RSCM Pekan Depan
-
7 Tahun Dipenjara, Ba'asyir Dijenguk Keluarga 2 Bulan Sekali
-
Pengacara: Ba'asyir Tak Minta Dibebaskan, Hanya Berobat
-
Berobat di Luar Penjara, Kaki Ba'asyir Bengkak dan Menghitam
-
Berobat, Terpidana Terorisme Ba'asyir ke RSCM Tak Pakai Ambulans
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota