Suara.com - Tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir mengaku sudah lama telah mengajukan kepada pemerintah agar Ba'asyir bisa menjadi tahanan rumah. Bahkan, pengajuan itu diklaim telah disampaikan saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami sudah sampaikan sejak zaman pak SBY untuk jadi tahanan rumah," kata salah satu pengacara Ba'asyir, Guntur Fattahillah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Pengajuan tahanan rumah itu juga merujuk kepada aturan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Dalam aturan yang dibuat WHO, kata Guntur, apabila tahanan sudah berumur di atas 60 tahun harus dipulangkan untuk dirawat keluarga.
Dalam usai yang sudah memasuki 80 tahun, kata dia, Ba'asyir, sudah sepantasnya menjadi tahanan rumah.
"Karena melihat ada pertimbangan WHO juga, orang yang usia sudah 80 tahun itu sepatutnya dirawat keluarga. Silakan dicari tentang referensi itu. Ada di WHO yang mengatur tentang seseorang yang sudah tua, apalagi dalam hal ini dia ditahan butuh komunikasi dengan keluarga, intensif dengan istrinya," kata Guntur.
Dia pun berterimakasih apabila pemerintah di era Presiden Joko Widodo bisa mengabulkan permintaan Ba'asyir.
"Terima kasih kalau itu bisa diberikan kepada ustaz Abu Bakar Ba'asyir menjadi seorang yang ditahan di rumah," katanya.
Hingga kini permintaan Ba'asyir belum pernah ditanggapi pemerintah.
"Belum ada tanggapan," kata dia.
Baca Juga: Kista di Kaki Kanan, Ba'asyir Kembali ke RSCM Pekan Depan
Lebih lanjut, Guntur mengaku kaget mendengar isu Ba'asyir telah mengajukan grasi kepada presiden Jokowi. Bahkan, Guntur telah mengonfirmasi langsung ke Ba'asyir soal isu grasi yang beredar.
"Baru tadi beliau mendengar dan beliau tidak setuju dengan grasi karena beliau menyampaikan tidak bersalah," katanya.
"Dia menyampaikan hanya menerangkan apa yang diyakininya, yaitu agama Islam. Dia menerangkan tentang agama Islam itu sendiri. Seperti halnya seorang penulis atau wartawan yamg menulis tentang pendapat-pendapatnya, boleh dong," lanjut Guntur.
Dia juga meluruskan kabar yang beredar soal permintaan kepada pemerintah agar Ba'asyir dibebaskan. Menurutnya, yang dimaksud usulan itu yakni, agar pemerintah memberikan keluasan supaya Ba'asyir bisa menjalani pengobatan di rumah sakit.
"Perlu diluruskan bahwa kami mengurus ustaz untuk kesehatannya dari tahun lalu, bukan baru hari ini atau minggu lalu. Tapi dari tahun lalu yang terakhir pada bulan Oktober dirawat di RSCM selama kurang lebih 10 hari," kata dia.
Sore tadi, Ba'asyir telah selesai menjalani tes kesehatan di RSCM Kencana. Dari hasil pemeriksaan dokter, tak ada permasalahan serius pada kesehatan Ba'asyir.
Berita Terkait
-
Kista di Kaki Kanan, Ba'asyir Kembali ke RSCM Pekan Depan
-
7 Tahun Dipenjara, Ba'asyir Dijenguk Keluarga 2 Bulan Sekali
-
Pengacara: Ba'asyir Tak Minta Dibebaskan, Hanya Berobat
-
Berobat di Luar Penjara, Kaki Ba'asyir Bengkak dan Menghitam
-
Berobat, Terpidana Terorisme Ba'asyir ke RSCM Tak Pakai Ambulans
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel