News / Nasional
Sabtu, 03 Maret 2018 | 20:25 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap aparat hukum. (Shutterstock)

Suara.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan tersangka JA (48), warga Kecamatan Bahorok, yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang turis asing warga negara Prancis.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat, AKP Arnold Hasibuan, di Stabat, Sabtu (3/3/2018).

Arnold mengatakan, korban yang dilecehkan oleh tersangka itu bernama Lina (32), berasal dari Paris, Prancis. Laporan korban mengenai kejadian atas dirinya dimasukkan dalam laporan polisi Nomor LP/138/III/2018/SU/LKT tertanggal 2 Maret 2018.

Saat itu, Kamis (1/3) sekitar pukul 17.00 WIB, korban Lina tengah berada di salah satu tenda Adi Black di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kecamatan Bahorok. Saat itulah, tersangka JA datang dan memegang kedua tangan korban, serta lantas memegang payudara dan kemaluan korban.

Mengalami kejadian itu, korban merasa malu dan merasa keberatan atas perbuatan tersangka. Hingga akhirnya, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolres Langkat di Stabat.

Mendapatkan laporan dari korban, personel polisi yang dipimpin Kanit Pidana Umum Iptu Zul Iskandar Ginting beserta anggota, langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap tersangka JA. Tersangka sendiri saat itu sedang berada di salah satu warung yang ada di kawasan Bahorok.

"Tersangka sudah diamankan petugas, kini dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Langkat untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," kata Arnold. [Antara]

Load More