Suara.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan tersangka JA (48), warga Kecamatan Bahorok, yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang turis asing warga negara Prancis.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat, AKP Arnold Hasibuan, di Stabat, Sabtu (3/3/2018).
Arnold mengatakan, korban yang dilecehkan oleh tersangka itu bernama Lina (32), berasal dari Paris, Prancis. Laporan korban mengenai kejadian atas dirinya dimasukkan dalam laporan polisi Nomor LP/138/III/2018/SU/LKT tertanggal 2 Maret 2018.
Saat itu, Kamis (1/3) sekitar pukul 17.00 WIB, korban Lina tengah berada di salah satu tenda Adi Black di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kecamatan Bahorok. Saat itulah, tersangka JA datang dan memegang kedua tangan korban, serta lantas memegang payudara dan kemaluan korban.
Mengalami kejadian itu, korban merasa malu dan merasa keberatan atas perbuatan tersangka. Hingga akhirnya, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolres Langkat di Stabat.
Mendapatkan laporan dari korban, personel polisi yang dipimpin Kanit Pidana Umum Iptu Zul Iskandar Ginting beserta anggota, langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap tersangka JA. Tersangka sendiri saat itu sedang berada di salah satu warung yang ada di kawasan Bahorok.
"Tersangka sudah diamankan petugas, kini dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Langkat untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," kata Arnold. [Antara]
Berita Terkait
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC