Suara.com - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat terus memburu siapapun orang yang menyebarkan berita atau isu hoaks di media sosial sehingga membuat resah warga.
"Belum lama ini kami menangkap seorang pelajar berusia 18 tahun berinisial MPA warga Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Tersangka saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Polres Sukabumi Kota untuk mempertanggung jawabkan ulahnya itu," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Minggu (4/3/2018).
Menurutnya, dari hasil penyelidikan tersangka ditangkap Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota akibat postingannya di media sosial. Dalam postingan yang berisi berita palsu atau hoaks dan ujaran kebencian yaitu akan adanya penyerangan terhadap ulama ini tersebar akun komunitas media sosial Sukabumi Facebook.
Akibat postingannya itu, berita hoaks atau palsu ini menjadi viral dan sempat membuat warga internet panas yang akhirnya terprovokasi oleh postingan tersangka.
Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik penyebaran berita hoax yang sudah meresahkan tersebut. Langkah tegas ini dilakukan pihaknya agar warganet dalam bermedia sosial harus cerdas dan tidak menyebar isu-isu yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Walaupun usianya masih belia kami tetap menindak tegas dan menjeratnya dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda maksimal satu miliar rupiah," tambahnya.
Tindakan tegas yang dilakukan pihaknya ini untuk membuat jera warganet yang kerap menyebarkan isu provokasi maupun berita hoax di media sosial maupun jejerang lainnya. Bahkan, Polres Sukabumi Kota sudah berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri dan Polda Jabar untuk memburu siapapun pelaku penyebar hoax.
Susatyo mengimbau kepada warganet bisa lebih bijaksana dan bermartabat dalam menggunakan media sosial. Selain itu, terkait isu yang saat ini berkembang warga diharapkan tidak terhasut. (Antara)
Berita Terkait
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Respons Cepat Dedi Mulyadi Atas Protes Viral Rieke Diah Pitaloka Soal Jalan Hancur di Cikidang
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka