Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan pengelolaan dana otonomi khusus Papua dari 2011 hingga 2017. Temuan BPK tersebut sudah dilaporkan ke Tim Otsus Papua dari DPR untuk dilakukan kajian lebih mendalam.
"Tadi telah disampaikan sejumlah masalah. Terkait apa yang dirasakan oleh masyarakat di sana terhadap penggunaan dana Otsus yang masih kurang dirasakan manfaatnya secara keseluruhan," kata Wakil DPR Fadli Zon usai gelar pertemuan dengan BPK di DPR, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Fadli mengatakan salah satu temuan BPK yaitu regulasi penggunaan dana hibah.
"Ini akan menjadi bahan kajian bagi kita di Tim Otsus Papua," ujar Fadli.
Hal tersebut diakui oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar. Semua temuan BPK terkait dana Otsus Papua sudah disampaikan secara detail ke DPR.
"Jadi ini masalah regulasi harus kita perbaiki, karena rekomendasi BPK itu antara lain ke sana. Peraturan-peraturan pendukung dan melihat dari kondisi Papua itu sendiri," tutur Bahrullah.
Selain itu sistem kendali di internal penerima dana Otsus juga mesti diperbaiki. Bukan saja menjadi tugas BPK, melainkan juga BPKP, Provinsi serta Kabupaten/Kota.
"Kita harus sama-sama melihat ini secara jernih, terkait permasalahan transparansi dan akuntabilitas di Papua," ujar Bahrullah.
Bahrullah mengatakan berdasarkan temuan oleh BPK, terdapat potensi penyalahgunaan dana Otsus Papua oleh penerima. Namun, ia tidak bisa menyampaikan jumlah kerugian negara akibat penyalahgunaan dana tersebut.
Baca Juga: HIPMI Akui Minat Anak Muda Papua Jadi Pengusaha Masih Rendah
"Kalau hal itu kan bukan ranah kami disini untuk disampaikan. Tapi bisa dilihat bahwa dalam beberapa hal kasus-kasus yang dekat dengan Tipikor itu sudah ada temuan BPK yang disampaikan," kata Bahrullah.
"Berapa besarnya kita tidak melihat. Tapi yang jelas, Papua sudah lebih dari Rp60 triliun selama tahun 2011. Sudah ada yang ditindaklanjuti," tambah Bahrullah.
Tag
Berita Terkait
-
HIPMI Akui Minat Anak Muda Papua Jadi Pengusaha Masih Rendah
-
Berunding Ingin Dapat Nilai Bagus, Sandiaga Ngopi Bareng DPRD
-
Tiba di KPU dengan Topi Khas Adat Papua, Ini Penjelasan Ketum PKB
-
Kemenkes Bangun Rumah Gizi Pemantau Kondisi Masyarakat Papua
-
Dana Otsus, Papua dan Papua Barat Belum Jalankan Rekomendasi KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan