News / Nasional
Jum'at, 02 Februari 2018 | 16:08 WIB
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif mengatakan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat belum menjalankan rekomendasi KPK terkait pencegahan korupsi di lingkungannya. Padahal, KPK sudah memberikan pendampingan kepada kedua Propinsi yang berada di Ujung Timur Indonesia tersebut dalam membangun sistem pencegahan korupsi.

"KPK telah dan sedang menyupervisi Papua dan Papua Barat tapi sejumlah rekomendasi KPK untuk pengadaan barang jasa, perizinan satu pintu, perbaikan inspektorat belum dijalankan sepenuhnya. KPK sedang mendampingi untuk memastikan rekomendasi-rekomendasi KPK ditindaklanjuti oleh Provinsi Papua," kata Syarief saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2018).

KPK melakukan pendampingan khusus terhadap Papua dan Papua Barat karena kedua provinsi ini mengelola dana otonomi khusus yang besar dari pemerintah pusat. Pendampingan melalui koordinasi dan supervisi ini telah berlangsung setidaknya sejak 2016 lalu.

Adapun beberapa rekomendasi KPK, yakni menerapkan sistem e-planning, e-budgeting dan e-procurement terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan satu pintu dan peningkatan kapasitas inspektorat

Syarief mengatakan belum dijalankannya rekomendasi yang disodorkan KPK menunjukkan belum ada keinginan dari Pemprov Papua dan Papua Barat untuk membangun sistem pencegahan korupsi. Terhadap sikap pemerintah kedua propinsi tersebut KPK tak segan melakukan proses penegakan hukum jika ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi di kedua provinsi itu.

Saat ini, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBDP Papua tahun anggaran 2015 yang menjerat Kadis PU Papua, Maikel Kambuaya dan bos PT Bentuni Energy Persada, David Manibui. Selain itu, KPK juga sedang bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait kasus dugaan korupsi di sejumlah daerah di Papua maupun Papua Barat.

"Betul dan proses penegakan hukum sedang berjalan untuk beberapa kasus pengadaan. KPK juga bekerja sama dengan polisi dalam mengawal beberapa kasus yang ditangani oleh Polri," katanya.

Desakan untuk mengevaluasi dana otsus yang telah diterima kedua provinsi muncul setelah banyaknya warga Papua yang menderita busung lapar dan campak. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Saran JK tersebut disambut baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang siap mengaudit dana otsus. Langkah BPK tersebut diapresiasi oleh KPK, meski dinilai sudah agak terlambat.

"Langkah BPK untuk audit dana otsus walaupun telat perlu diapresiasi. Ketidaktepatan peruntukan dana otsus dan APBD Papua sudah lama dikeluhkan banyak pihak tapi hasil audit BPK tahun 2016 dan 2017 dinyatakan WTP," kata Syarif.

Load More