Suara.com - Tim kesehatan Kementerian Kesehatan merekomendasikan layanan rumah gizi untuk pemantauan kondisi gizi masyarakat Papua, khususnya Kabupaten Asmat. Itu untuk mencegah terulangnya kasus kejadian luar biasa (KLB) gizi.
Kepala Bidang Evaluasi dan Informasi Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Kamaruzzaman mengatakan rumah gizi atau "Therapeutic Feeding Centre" (TFC) telah dibentuk di Aula GPI di Asmat sejak 19 Januari 2018 sudah menjalankan pelayanan pemantauan gizi.
Kamaruzzaman mengatakan rumah gizi tersebut hanya percontohan dan untuk selanjutnya dibentuk rumah gizi sesungguhnya dengan perawatan dan pemantauan kondisi pasien gizi buruk.
Pasien rawat diberikan terapi nutrisi, diperiksa kenaikan berat badannya, dipantau toleransi minumnya, dan dipantau klinis gizi buruknya.
"Semoga TFC ini menjadi awal dari solusi untuk mengatasi gizi buruk di Papua, khususnya di kabupaten Asmat,” jelas salah satu anggota tim "Flying Health Care" (FHC) dari RSCM Cut Nurul Hafifah itu, Sabtu (10/2/218).
Tim kesehatan Kementerian Kesehatan dikirimkan dalam tiga gelombang, tiap satu gelombang bertugas 10 hari masa bakti. Per hari ini tim kesehatan Kemenkes telah menyelesaikan tugas dan memberikan rekomendasi untuk kesehatan berkelanjutan di Kabupaten Asmat.
"Melihat semua kondisi ini, rekomendasi FHC III di antaranya perlu meningkatkan imunisasi dasar lengkap, kebutuhan SDM untuk di rumah sakit dan Puskesmas dipenuhi, pendampingan pemulihan gizi serta pendampingan sistem pengelolaan rumah sakit dan Puskesmas,” terang Kamaruzzaman.
Tim FHC III yang telah habis masa baktinya hingga per 10 hari terhitung hari ini, juga telah membentuk poli gizi di RSUD Agats. Dengan begitu terapi khusus metabolik anak gizi buruk maupun kurang gizi berkesinambungan bisa dilakukan di RSUD Agats.
Cakupan imunisasi untuk bayi 9 bulan hingga anak 9 tahun mencapai 31.000 anak di 224 desa dan dinyatakan sudah terpenuhi.
Baca Juga: Riau Ega Agatha Beberkan Calon Lawan Terberat di Asian Games 2018
Namun, tim FHC sepakat bahwa masa inkubasi campak masih berlangsung dan perlu penguatan imunisasi rutin. Apalagi sebelumnya dinyatakan bahwa 11 distrik mengalami kejadian luar biasa (KLB) campak di antara 23 distrik.
Kasus yang ditemukan di distrik terjauh di Korowai contohnya, terdapat kasus gizi buruk karena cacingan. Oleh karena itu penanganannya harus diobati dulu sebelum lakukan vaksinasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?