Suara.com - Kejaksaan Korea Selatan telah memanggil mantan Presiden Lee Myung-bak agar datang untuk diperiksa atas dugaan menerima suap pada masa jabatannya, kata seorang jaksa, Selasa (6/3/2018).
Pemanggilan terhadap Lee itu dilakukan dalam kasus skandal korupsi terbaru di kalangan politisi tingkat tinggi yang mengguncang Korea Selatan.
Bulan lalu, para jaksa mengajukan hukuman 30 tahun penjara terhadap mantan Presiden Park Geun-hye, penerus Lee, yang digulingkan tahun lalu di tengah skandal berpengaruh dan disidangkan atas tuduhan menerima suap, menyelewengkan jabatan dan melakukan pemaksaan.
Lee diminta agar datang untuk diperiksa pada 14 Maret, kata jaksa senior.
"Kami harus memeriksanya (Lee) untuk mengungkap kebenaran," kata jaksa tersebut kepada para wartawan.
"Kami berharap ia akan datang karena kami sudah memberi waktu cukup baginya untuk mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan".
Lee telah membantah melakukan kesalahan dan menyebut penyelidikan atas dugaan suap itu bermuatan politis, demikian pula atas langkah untuk memanggil keluarga dan orang-orang kepercayaannya serta penggerebekan ke kediaman-kediaman serta kantor mereka.
Lee belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar.
Bulan lalu, para jaksa Seoul memeriksa kantor Samsung Electronics sebagai bagian dari penyidikan, kata kantor kejaksaan.
Baca Juga: Diprotes Warga, Korsel Batal Bangun Ruang Salat untuk Olimpiade
Tim kejaksaan itu melakukan pencarian terhadap kemungkinan bukti bahwa Samsung pernah memberikan bantuan keuangan bagi perusahaan produksi suku cadang yang dijalankan keluarga Lee dan diduga dikendalikan olehnya, kata kantor kejaksaan. Samsung mengatakan pihaknya tidak punya komentar resmi.
Pewaris perusahaan induk Samsung Group, Jay Y. Lee, dibebaskan bulan lalu dengan penangguhan hukuman penjara atas dakwaan suap dan korupsi yang terkait dengan kasus korupsi Park. [Antara]
Berita Terkait
-
Di Korea Selatan, Hari Kasih Sayang Dirayakan Setiap Bulan
-
Kim Jong Un Undang Presiden Korea Selatan Datang Berkunjung
-
Jokowi Bertemu Menhan Korsel untuk Kerjasama Pertahanan
-
Diejek Trump, Korut Cuek Buka Kembali Saluran Telepon ke Korsel
-
Pesan Tahun Baru Kim Jong Un: Tombol Nuklir Selalu Ada di Mejaku
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!