Suara.com - Kejaksaan Korea Selatan telah memanggil mantan Presiden Lee Myung-bak agar datang untuk diperiksa atas dugaan menerima suap pada masa jabatannya, kata seorang jaksa, Selasa (6/3/2018).
Pemanggilan terhadap Lee itu dilakukan dalam kasus skandal korupsi terbaru di kalangan politisi tingkat tinggi yang mengguncang Korea Selatan.
Bulan lalu, para jaksa mengajukan hukuman 30 tahun penjara terhadap mantan Presiden Park Geun-hye, penerus Lee, yang digulingkan tahun lalu di tengah skandal berpengaruh dan disidangkan atas tuduhan menerima suap, menyelewengkan jabatan dan melakukan pemaksaan.
Lee diminta agar datang untuk diperiksa pada 14 Maret, kata jaksa senior.
"Kami harus memeriksanya (Lee) untuk mengungkap kebenaran," kata jaksa tersebut kepada para wartawan.
"Kami berharap ia akan datang karena kami sudah memberi waktu cukup baginya untuk mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan".
Lee telah membantah melakukan kesalahan dan menyebut penyelidikan atas dugaan suap itu bermuatan politis, demikian pula atas langkah untuk memanggil keluarga dan orang-orang kepercayaannya serta penggerebekan ke kediaman-kediaman serta kantor mereka.
Lee belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar.
Bulan lalu, para jaksa Seoul memeriksa kantor Samsung Electronics sebagai bagian dari penyidikan, kata kantor kejaksaan.
Baca Juga: Diprotes Warga, Korsel Batal Bangun Ruang Salat untuk Olimpiade
Tim kejaksaan itu melakukan pencarian terhadap kemungkinan bukti bahwa Samsung pernah memberikan bantuan keuangan bagi perusahaan produksi suku cadang yang dijalankan keluarga Lee dan diduga dikendalikan olehnya, kata kantor kejaksaan. Samsung mengatakan pihaknya tidak punya komentar resmi.
Pewaris perusahaan induk Samsung Group, Jay Y. Lee, dibebaskan bulan lalu dengan penangguhan hukuman penjara atas dakwaan suap dan korupsi yang terkait dengan kasus korupsi Park. [Antara]
Berita Terkait
-
Di Korea Selatan, Hari Kasih Sayang Dirayakan Setiap Bulan
-
Kim Jong Un Undang Presiden Korea Selatan Datang Berkunjung
-
Jokowi Bertemu Menhan Korsel untuk Kerjasama Pertahanan
-
Diejek Trump, Korut Cuek Buka Kembali Saluran Telepon ke Korsel
-
Pesan Tahun Baru Kim Jong Un: Tombol Nuklir Selalu Ada di Mejaku
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'