Suara.com - Kejaksaan Korea Selatan telah memanggil mantan Presiden Lee Myung-bak agar datang untuk diperiksa atas dugaan menerima suap pada masa jabatannya, kata seorang jaksa, Selasa (6/3/2018).
Pemanggilan terhadap Lee itu dilakukan dalam kasus skandal korupsi terbaru di kalangan politisi tingkat tinggi yang mengguncang Korea Selatan.
Bulan lalu, para jaksa mengajukan hukuman 30 tahun penjara terhadap mantan Presiden Park Geun-hye, penerus Lee, yang digulingkan tahun lalu di tengah skandal berpengaruh dan disidangkan atas tuduhan menerima suap, menyelewengkan jabatan dan melakukan pemaksaan.
Lee diminta agar datang untuk diperiksa pada 14 Maret, kata jaksa senior.
"Kami harus memeriksanya (Lee) untuk mengungkap kebenaran," kata jaksa tersebut kepada para wartawan.
"Kami berharap ia akan datang karena kami sudah memberi waktu cukup baginya untuk mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan".
Lee telah membantah melakukan kesalahan dan menyebut penyelidikan atas dugaan suap itu bermuatan politis, demikian pula atas langkah untuk memanggil keluarga dan orang-orang kepercayaannya serta penggerebekan ke kediaman-kediaman serta kantor mereka.
Lee belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar.
Bulan lalu, para jaksa Seoul memeriksa kantor Samsung Electronics sebagai bagian dari penyidikan, kata kantor kejaksaan.
Baca Juga: Diprotes Warga, Korsel Batal Bangun Ruang Salat untuk Olimpiade
Tim kejaksaan itu melakukan pencarian terhadap kemungkinan bukti bahwa Samsung pernah memberikan bantuan keuangan bagi perusahaan produksi suku cadang yang dijalankan keluarga Lee dan diduga dikendalikan olehnya, kata kantor kejaksaan. Samsung mengatakan pihaknya tidak punya komentar resmi.
Pewaris perusahaan induk Samsung Group, Jay Y. Lee, dibebaskan bulan lalu dengan penangguhan hukuman penjara atas dakwaan suap dan korupsi yang terkait dengan kasus korupsi Park. [Antara]
Berita Terkait
-
Di Korea Selatan, Hari Kasih Sayang Dirayakan Setiap Bulan
-
Kim Jong Un Undang Presiden Korea Selatan Datang Berkunjung
-
Jokowi Bertemu Menhan Korsel untuk Kerjasama Pertahanan
-
Diejek Trump, Korut Cuek Buka Kembali Saluran Telepon ke Korsel
-
Pesan Tahun Baru Kim Jong Un: Tombol Nuklir Selalu Ada di Mejaku
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar