Suara.com - Kejaksaan Korea Selatan telah memanggil mantan Presiden Lee Myung-bak agar datang untuk diperiksa atas dugaan menerima suap pada masa jabatannya, kata seorang jaksa, Selasa (6/3/2018).
Pemanggilan terhadap Lee itu dilakukan dalam kasus skandal korupsi terbaru di kalangan politisi tingkat tinggi yang mengguncang Korea Selatan.
Bulan lalu, para jaksa mengajukan hukuman 30 tahun penjara terhadap mantan Presiden Park Geun-hye, penerus Lee, yang digulingkan tahun lalu di tengah skandal berpengaruh dan disidangkan atas tuduhan menerima suap, menyelewengkan jabatan dan melakukan pemaksaan.
Lee diminta agar datang untuk diperiksa pada 14 Maret, kata jaksa senior.
"Kami harus memeriksanya (Lee) untuk mengungkap kebenaran," kata jaksa tersebut kepada para wartawan.
"Kami berharap ia akan datang karena kami sudah memberi waktu cukup baginya untuk mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan".
Lee telah membantah melakukan kesalahan dan menyebut penyelidikan atas dugaan suap itu bermuatan politis, demikian pula atas langkah untuk memanggil keluarga dan orang-orang kepercayaannya serta penggerebekan ke kediaman-kediaman serta kantor mereka.
Lee belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar.
Bulan lalu, para jaksa Seoul memeriksa kantor Samsung Electronics sebagai bagian dari penyidikan, kata kantor kejaksaan.
Baca Juga: Diprotes Warga, Korsel Batal Bangun Ruang Salat untuk Olimpiade
Tim kejaksaan itu melakukan pencarian terhadap kemungkinan bukti bahwa Samsung pernah memberikan bantuan keuangan bagi perusahaan produksi suku cadang yang dijalankan keluarga Lee dan diduga dikendalikan olehnya, kata kantor kejaksaan. Samsung mengatakan pihaknya tidak punya komentar resmi.
Pewaris perusahaan induk Samsung Group, Jay Y. Lee, dibebaskan bulan lalu dengan penangguhan hukuman penjara atas dakwaan suap dan korupsi yang terkait dengan kasus korupsi Park. [Antara]
Berita Terkait
-
Di Korea Selatan, Hari Kasih Sayang Dirayakan Setiap Bulan
-
Kim Jong Un Undang Presiden Korea Selatan Datang Berkunjung
-
Jokowi Bertemu Menhan Korsel untuk Kerjasama Pertahanan
-
Diejek Trump, Korut Cuek Buka Kembali Saluran Telepon ke Korsel
-
Pesan Tahun Baru Kim Jong Un: Tombol Nuklir Selalu Ada di Mejaku
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka