Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyindir Presiden Joko Widodo, yang hendak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang guna membatalkan hasil revisi UU MPR, DPD, DPR, dan DPRD yang dianggap kontroversial.
Fahri Hamzah meminta Presiden Jokowi mengumpulkan semua partai pendukungnya yang ada di DPR. Sebab, UU tersebut disahkan DPR atas persetujuan sebagian partai pendukung pemerintah.
"Saya bilang kan, ajak partai pendukungnya. Sebab hampir semua partai pendukungnya juga menyetujui perubahan itu," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Fahri mengklaim bisa saja memberi penjelasan mengenai perubahan pasal di dalam UU MD3 kepada Jokowi. Namun, Jokowi dinilai tidak pernah mau mendengar DPR.
"Cuma presiden kan tidak mau dengar dari DPR, cuma mau dengar dari LSM (lembaga swadaya masyarakat). Ya sudah lah, kelola saja negara ini dengan LSM. Begitu saja saya," ujar Fahri.
Fahri mengatakan, sudah dua kali pimpinan DPR melayangkan surat kepada Jokowi untuk dilakukan rapat konsultasi. Namun, permintaan tersebut tak pernah diindahkan.
"Presidennya tidak mau rapat konsultasi. Jadi dia mau mengelola negara ini pakai LSM, ya silakan saja," kata Fahri.
Untuk diketahui, pasal kontroversial yang dimkasud yaitu pasal 73, 122, dan 245.
Pasal 73 yaitu terkait pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak yang mangkir dari panggilan DPR. Dalam hal ini, DPR mewajibkan Polri untuk melakukan pemanggilan paksa, bahkan bisa melakukan penahanan terhadap pihak yang mangkir dari panggilan DPR.
Baca Juga: Liverpool Ada di 8 Besar, Henderson: Kami Siap Lawan Tim Manapun
Sedangkan Pasal 122 yaitu terkait penghinaan terhadap lembaga DPR dan anggota DPR. Dalam pasal itu diatur Mahkamah Kehormatan Dewan bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.
Sementara Pasal 245 yaitu terkait hak imunitas anggota DPR. Dimana dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pemanggilan penyidikan terhadap anggota DPR oleh aparat penegak hukum, harus mendapatkan persetujuan Presiden.
Berita Terkait
-
Selamatkan PKS, Fahri Hamzah Bulat Tekad Pidanakan Sohibul Iman
-
Ngaku Difitnah, Fahri Hamzah akan Laporkan Presiden PKS ke Polisi
-
Fahri Hamzah Sebut KPU Berpotensi Merusak Kredibilitas Pemilu
-
Fahri Hamzah Pamer Foto Jokowi Pakai Sarung Tinju Ingin 'Berduel'
-
Komikus Jepang Ejek Jokowi, Ini Respons Fahri dan Fadli Zon
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno