Suara.com - Polisi telah memeriksa Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Okie Wibowo terkait kasus dugaan pelanggaran penataan pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Terkait pemeriksaan tersebut, Okie mengaku dicecar 27 pertanyaan yang berkaitan dengan dasar hukum penutupan jalan sebagaimana kebijakan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ada 27 pertanyaaan," kata Okie di Polda Metro Jaya, Senin (12/3/2018).
Menurutnya, penataan PKL di Jalan Jatibaru itu hanya berlandaskan Intruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2018.
"Kita tadi sampaikan ada Instruksi Gubernur Nomor 17 tahun 2018 tentang penataan Tanah Abang," katanya.
Okie juga diminta menjelaskan prosedur saat Ingub itu dikeluarkan Anies pada 6 Februari 2018.
"Ingub, lalu bagaimana prosedur ingub itu dibuat, lalu instruksinya memerintahkan kepada siapa saja, itu ditanyakan di situ," kata dia.
Dia juga mengaku telah menyerahkan dokumen Ingub terkait penataan PKL di Jalan Jatibaru ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil kajian Biro Hukum Pemprov DKI, penutupan jalan itu harus mendapatkan izin kepolisian.
Okie juga menyampaikan, Biro Hukum Pemprov DKI juga telah menyerahkan hasil kajian agar Anies selaku Gubernur memerintahkan Dinas Perhubungan DKI untuk berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berkaitan soal izin penutupan jalan.
Baca Juga: Jika Anies Dampingi Prabowo, Sandiaga Siap Jadi Gubernur Jakarta
"Di dalam kajian juga kami sampaikan bahwa terlebih dahulu harus ada izin dari kepolisian untuk melakukan penutupan atau pengaturan jalan. Ada penutupan dari mulai pukul 08.00- 18.00 WIB," kata dia.
Okie mengaku tak mengetahui apakah Dishub telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar bisa mengeluarkan izin untuk menutup jalan selama penataan PKL dilakukan di Jatibaru.
Dia pun tak mengetahui apakah Polda Metro Jaya menerima permintaan Pemprov DKI untuk mengeluarkan izin penutupan jalan
"Saya tidak tau pasti waktu itu sudah keluar izin at au belum dari kepolisian," katanya.
Lebih lanjut, Okie juga mengaku tak tahu apakah nantinya polisi akan kembali memeriksanya berkaitan soal kasus dugaan pelanggaran penataan PKL di Jatibaru. Terkait pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi tadi, Okie juga didampingi beberapa pejabat Bidang Bantuan Hukum Biro Hukum Pemprov DKI.
"Sementara (pemeriksaan) cukup. Tadi saya datang sama teman dari Bankum, tapi saya saja yang diperiksa," kata Okie.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara