Suara.com - Polisi telah memeriksa Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Okie Wibowo terkait kasus dugaan pelanggaran penataan pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Terkait pemeriksaan tersebut, Okie mengaku dicecar 27 pertanyaan yang berkaitan dengan dasar hukum penutupan jalan sebagaimana kebijakan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ada 27 pertanyaaan," kata Okie di Polda Metro Jaya, Senin (12/3/2018).
Menurutnya, penataan PKL di Jalan Jatibaru itu hanya berlandaskan Intruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2018.
"Kita tadi sampaikan ada Instruksi Gubernur Nomor 17 tahun 2018 tentang penataan Tanah Abang," katanya.
Okie juga diminta menjelaskan prosedur saat Ingub itu dikeluarkan Anies pada 6 Februari 2018.
"Ingub, lalu bagaimana prosedur ingub itu dibuat, lalu instruksinya memerintahkan kepada siapa saja, itu ditanyakan di situ," kata dia.
Dia juga mengaku telah menyerahkan dokumen Ingub terkait penataan PKL di Jalan Jatibaru ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil kajian Biro Hukum Pemprov DKI, penutupan jalan itu harus mendapatkan izin kepolisian.
Okie juga menyampaikan, Biro Hukum Pemprov DKI juga telah menyerahkan hasil kajian agar Anies selaku Gubernur memerintahkan Dinas Perhubungan DKI untuk berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berkaitan soal izin penutupan jalan.
Baca Juga: Jika Anies Dampingi Prabowo, Sandiaga Siap Jadi Gubernur Jakarta
"Di dalam kajian juga kami sampaikan bahwa terlebih dahulu harus ada izin dari kepolisian untuk melakukan penutupan atau pengaturan jalan. Ada penutupan dari mulai pukul 08.00- 18.00 WIB," kata dia.
Okie mengaku tak mengetahui apakah Dishub telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar bisa mengeluarkan izin untuk menutup jalan selama penataan PKL dilakukan di Jatibaru.
Dia pun tak mengetahui apakah Polda Metro Jaya menerima permintaan Pemprov DKI untuk mengeluarkan izin penutupan jalan
"Saya tidak tau pasti waktu itu sudah keluar izin at au belum dari kepolisian," katanya.
Lebih lanjut, Okie juga mengaku tak tahu apakah nantinya polisi akan kembali memeriksanya berkaitan soal kasus dugaan pelanggaran penataan PKL di Jatibaru. Terkait pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi tadi, Okie juga didampingi beberapa pejabat Bidang Bantuan Hukum Biro Hukum Pemprov DKI.
"Sementara (pemeriksaan) cukup. Tadi saya datang sama teman dari Bankum, tapi saya saja yang diperiksa," kata Okie.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk