Suara.com - Polisi telah memeriksa Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Okie Wibowo terkait kasus dugaan pelanggaran penataan pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Terkait pemeriksaan tersebut, Okie mengaku dicecar 27 pertanyaan yang berkaitan dengan dasar hukum penutupan jalan sebagaimana kebijakan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ada 27 pertanyaaan," kata Okie di Polda Metro Jaya, Senin (12/3/2018).
Menurutnya, penataan PKL di Jalan Jatibaru itu hanya berlandaskan Intruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2018.
"Kita tadi sampaikan ada Instruksi Gubernur Nomor 17 tahun 2018 tentang penataan Tanah Abang," katanya.
Okie juga diminta menjelaskan prosedur saat Ingub itu dikeluarkan Anies pada 6 Februari 2018.
"Ingub, lalu bagaimana prosedur ingub itu dibuat, lalu instruksinya memerintahkan kepada siapa saja, itu ditanyakan di situ," kata dia.
Dia juga mengaku telah menyerahkan dokumen Ingub terkait penataan PKL di Jalan Jatibaru ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil kajian Biro Hukum Pemprov DKI, penutupan jalan itu harus mendapatkan izin kepolisian.
Okie juga menyampaikan, Biro Hukum Pemprov DKI juga telah menyerahkan hasil kajian agar Anies selaku Gubernur memerintahkan Dinas Perhubungan DKI untuk berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berkaitan soal izin penutupan jalan.
Baca Juga: Jika Anies Dampingi Prabowo, Sandiaga Siap Jadi Gubernur Jakarta
"Di dalam kajian juga kami sampaikan bahwa terlebih dahulu harus ada izin dari kepolisian untuk melakukan penutupan atau pengaturan jalan. Ada penutupan dari mulai pukul 08.00- 18.00 WIB," kata dia.
Okie mengaku tak mengetahui apakah Dishub telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar bisa mengeluarkan izin untuk menutup jalan selama penataan PKL dilakukan di Jatibaru.
Dia pun tak mengetahui apakah Polda Metro Jaya menerima permintaan Pemprov DKI untuk mengeluarkan izin penutupan jalan
"Saya tidak tau pasti waktu itu sudah keluar izin at au belum dari kepolisian," katanya.
Lebih lanjut, Okie juga mengaku tak tahu apakah nantinya polisi akan kembali memeriksanya berkaitan soal kasus dugaan pelanggaran penataan PKL di Jatibaru. Terkait pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi tadi, Okie juga didampingi beberapa pejabat Bidang Bantuan Hukum Biro Hukum Pemprov DKI.
"Sementara (pemeriksaan) cukup. Tadi saya datang sama teman dari Bankum, tapi saya saja yang diperiksa," kata Okie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO