Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Pemanfaatan Air Tanah pada bangunan gedung dan perumahan. Tim pengawasan akan memeriksa 80 gedung di kawasan Jakarta mulai, Senin (12/3/2018).
Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 tahun 2018 yang ditandatangani pada 6 Februari 2018.
"Tim ini bertugas untuk melakukan pengawasan, dan hari ini tim yang terdiri dari beberapa unsur SKPD, dan juga unsur eksternal akan memulai turun ke lapangan," kata Anies di Balai Kota, Senin (12/3/2018).
Tim tersebut berasal dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air, dan eksternal dari Balai Konservasi Air Tanah.
"Kami akan mendatangi gedung-gedung itu. Setiap hari akan didatangi oleh 5 tim yang masing-masing tim terdiri dari 10 orang. Seperti razia gedung tinggi, untuk memastikan mereka menaati semua aturan," ujar dia.
Peraturan pemerintah DKI bukan hanya untuk masyarakat kecil yang lemah. Namun juga berlaku dan harus ditaati oleh kalangan atas.
"Semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan," kata dia.
Anies mengatakan seringkali pedagang-pedagang yang berjualan di trotoar di foto hingga viral di media sosial. Meski memang melanggar aturan, namun mereka melakukan karena kebutuhan hidup.
Sementara itu, di belakang para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar berdiri gedung-gedung tinggi yang juga melanggar aturan karena menyedot air tanah tanpa mengikuti tata kelola yang baik.
"Mereka (pemilik gedung tinggi) juga melanggar aturan. Tetapi kecendrungan kita adalah menegakan hukum pada mereka yang lemah dan melewatkan mereka yang besar. Padahal yang menyebabkan tanah kita di Jakarta turun adalah karena sedotan air yang luar biasa banyak di tempat itu, limbah yang terbuang tanpa dikelola," ujar dia.
Baca Juga: Jika Anies Dampingi Prabowo, Sandiaga Siap Jadi Gubernur Jakarta
"Oleh karena itu kami tidak akan mentoleransi lagi, tim ini akan bekerja melakukan razia dan pengawasan. Dan kami meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk taat dan kooperatif, karena timnya akan bekerja meminta informasi dan mengecek".
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat