Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Pemanfaatan Air Tanah pada bangunan gedung dan perumahan. Tim pengawasan akan memeriksa 80 gedung di kawasan Jakarta mulai, Senin (12/3/2018).
Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 tahun 2018 yang ditandatangani pada 6 Februari 2018.
"Tim ini bertugas untuk melakukan pengawasan, dan hari ini tim yang terdiri dari beberapa unsur SKPD, dan juga unsur eksternal akan memulai turun ke lapangan," kata Anies di Balai Kota, Senin (12/3/2018).
Tim tersebut berasal dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air, dan eksternal dari Balai Konservasi Air Tanah.
"Kami akan mendatangi gedung-gedung itu. Setiap hari akan didatangi oleh 5 tim yang masing-masing tim terdiri dari 10 orang. Seperti razia gedung tinggi, untuk memastikan mereka menaati semua aturan," ujar dia.
Peraturan pemerintah DKI bukan hanya untuk masyarakat kecil yang lemah. Namun juga berlaku dan harus ditaati oleh kalangan atas.
"Semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan," kata dia.
Anies mengatakan seringkali pedagang-pedagang yang berjualan di trotoar di foto hingga viral di media sosial. Meski memang melanggar aturan, namun mereka melakukan karena kebutuhan hidup.
Sementara itu, di belakang para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar berdiri gedung-gedung tinggi yang juga melanggar aturan karena menyedot air tanah tanpa mengikuti tata kelola yang baik.
"Mereka (pemilik gedung tinggi) juga melanggar aturan. Tetapi kecendrungan kita adalah menegakan hukum pada mereka yang lemah dan melewatkan mereka yang besar. Padahal yang menyebabkan tanah kita di Jakarta turun adalah karena sedotan air yang luar biasa banyak di tempat itu, limbah yang terbuang tanpa dikelola," ujar dia.
Baca Juga: Jika Anies Dampingi Prabowo, Sandiaga Siap Jadi Gubernur Jakarta
"Oleh karena itu kami tidak akan mentoleransi lagi, tim ini akan bekerja melakukan razia dan pengawasan. Dan kami meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk taat dan kooperatif, karena timnya akan bekerja meminta informasi dan mengecek".
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Sultan: Indonesia Menjadi Penentu Penting Bagi Masa Depan Ekologi Regional dan Global
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid