Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Pemanfaatan Air Tanah pada bangunan gedung dan perumahan. Tim pengawasan akan memeriksa 80 gedung di kawasan Jakarta mulai, Senin (12/3/2018).
Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 tahun 2018 yang ditandatangani pada 6 Februari 2018.
"Tim ini bertugas untuk melakukan pengawasan, dan hari ini tim yang terdiri dari beberapa unsur SKPD, dan juga unsur eksternal akan memulai turun ke lapangan," kata Anies di Balai Kota, Senin (12/3/2018).
Tim tersebut berasal dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air, dan eksternal dari Balai Konservasi Air Tanah.
"Kami akan mendatangi gedung-gedung itu. Setiap hari akan didatangi oleh 5 tim yang masing-masing tim terdiri dari 10 orang. Seperti razia gedung tinggi, untuk memastikan mereka menaati semua aturan," ujar dia.
Peraturan pemerintah DKI bukan hanya untuk masyarakat kecil yang lemah. Namun juga berlaku dan harus ditaati oleh kalangan atas.
"Semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan," kata dia.
Anies mengatakan seringkali pedagang-pedagang yang berjualan di trotoar di foto hingga viral di media sosial. Meski memang melanggar aturan, namun mereka melakukan karena kebutuhan hidup.
Sementara itu, di belakang para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar berdiri gedung-gedung tinggi yang juga melanggar aturan karena menyedot air tanah tanpa mengikuti tata kelola yang baik.
"Mereka (pemilik gedung tinggi) juga melanggar aturan. Tetapi kecendrungan kita adalah menegakan hukum pada mereka yang lemah dan melewatkan mereka yang besar. Padahal yang menyebabkan tanah kita di Jakarta turun adalah karena sedotan air yang luar biasa banyak di tempat itu, limbah yang terbuang tanpa dikelola," ujar dia.
Baca Juga: Jika Anies Dampingi Prabowo, Sandiaga Siap Jadi Gubernur Jakarta
"Oleh karena itu kami tidak akan mentoleransi lagi, tim ini akan bekerja melakukan razia dan pengawasan. Dan kami meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk taat dan kooperatif, karena timnya akan bekerja meminta informasi dan mengecek".
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah