Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Pemanfaatan Air Tanah pada bangunan gedung dan perumahan. Tim pengawasan akan memeriksa 80 gedung di kawasan Jakarta mulai, Senin (12/3/2018).
Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 tahun 2018 yang ditandatangani pada 6 Februari 2018.
"Tim ini bertugas untuk melakukan pengawasan, dan hari ini tim yang terdiri dari beberapa unsur SKPD, dan juga unsur eksternal akan memulai turun ke lapangan," kata Anies di Balai Kota, Senin (12/3/2018).
Tim tersebut berasal dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air, dan eksternal dari Balai Konservasi Air Tanah.
"Kami akan mendatangi gedung-gedung itu. Setiap hari akan didatangi oleh 5 tim yang masing-masing tim terdiri dari 10 orang. Seperti razia gedung tinggi, untuk memastikan mereka menaati semua aturan," ujar dia.
Peraturan pemerintah DKI bukan hanya untuk masyarakat kecil yang lemah. Namun juga berlaku dan harus ditaati oleh kalangan atas.
"Semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan," kata dia.
Anies mengatakan seringkali pedagang-pedagang yang berjualan di trotoar di foto hingga viral di media sosial. Meski memang melanggar aturan, namun mereka melakukan karena kebutuhan hidup.
Sementara itu, di belakang para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar berdiri gedung-gedung tinggi yang juga melanggar aturan karena menyedot air tanah tanpa mengikuti tata kelola yang baik.
"Mereka (pemilik gedung tinggi) juga melanggar aturan. Tetapi kecendrungan kita adalah menegakan hukum pada mereka yang lemah dan melewatkan mereka yang besar. Padahal yang menyebabkan tanah kita di Jakarta turun adalah karena sedotan air yang luar biasa banyak di tempat itu, limbah yang terbuang tanpa dikelola," ujar dia.
Baca Juga: Jika Anies Dampingi Prabowo, Sandiaga Siap Jadi Gubernur Jakarta
"Oleh karena itu kami tidak akan mentoleransi lagi, tim ini akan bekerja melakukan razia dan pengawasan. Dan kami meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk taat dan kooperatif, karena timnya akan bekerja meminta informasi dan mengecek".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh