Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Pemanfaatan Air Tanah pada bangunan gedung dan perumahan. Tim pengawasan akan memeriksa 80 gedung di kawasan Jakarta mulai, Senin (12/3/2018).
Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 tahun 2018 yang ditandatangani pada 6 Februari 2018.
"Tim ini bertugas untuk melakukan pengawasan, dan hari ini tim yang terdiri dari beberapa unsur SKPD, dan juga unsur eksternal akan memulai turun ke lapangan," kata Anies di Balai Kota, Senin (12/3/2018).
Tim tersebut berasal dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air, dan eksternal dari Balai Konservasi Air Tanah.
"Kami akan mendatangi gedung-gedung itu. Setiap hari akan didatangi oleh 5 tim yang masing-masing tim terdiri dari 10 orang. Seperti razia gedung tinggi, untuk memastikan mereka menaati semua aturan," ujar dia.
Peraturan pemerintah DKI bukan hanya untuk masyarakat kecil yang lemah. Namun juga berlaku dan harus ditaati oleh kalangan atas.
"Semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan," kata dia.
Anies mengatakan seringkali pedagang-pedagang yang berjualan di trotoar di foto hingga viral di media sosial. Meski memang melanggar aturan, namun mereka melakukan karena kebutuhan hidup.
Sementara itu, di belakang para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar berdiri gedung-gedung tinggi yang juga melanggar aturan karena menyedot air tanah tanpa mengikuti tata kelola yang baik.
"Mereka (pemilik gedung tinggi) juga melanggar aturan. Tetapi kecendrungan kita adalah menegakan hukum pada mereka yang lemah dan melewatkan mereka yang besar. Padahal yang menyebabkan tanah kita di Jakarta turun adalah karena sedotan air yang luar biasa banyak di tempat itu, limbah yang terbuang tanpa dikelola," ujar dia.
Baca Juga: Jika Anies Dampingi Prabowo, Sandiaga Siap Jadi Gubernur Jakarta
"Oleh karena itu kami tidak akan mentoleransi lagi, tim ini akan bekerja melakukan razia dan pengawasan. Dan kami meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk taat dan kooperatif, karena timnya akan bekerja meminta informasi dan mengecek".
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek